Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mabuk Saat Pesta Miras, Warga Sinjai Utara Tikam Teman Sendiri

Korban dan pelaku merupakan warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Taqwa
Sat Reksrim Polres Sinjai saat gelar perkara kasus pembacokan yang terjadi di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara Rabu (29/5/2024). 

Dengan koordinasi unit resmob Polres Sinjai dengan Resmob Polda Sulsel untuk membantu mengamankan pelaku di bandara Sultan Hasanuddin.

Pelaku berhasil diamankan sebelum akan naik pesawat dan dijemput resmob resmob Polres Sinjai.

Selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.

“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa jengkel setelah dilempar oleh korban dengan menggunakan gelas yang berisi ballo,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah.

Barang bukti senjata tajam berupa sebilah parang yang digunakan dalam kejadian tersebut masih dalam proses pencarian.

“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Sinjai dengan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved