Mabuk Saat Pesta Miras, Warga Sinjai Utara Tikam Teman Sendiri
Korban dan pelaku merupakan warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Dengan koordinasi unit resmob Polres Sinjai dengan Resmob Polda Sulsel untuk membantu mengamankan pelaku di bandara Sultan Hasanuddin.
Pelaku berhasil diamankan sebelum akan naik pesawat dan dijemput resmob resmob Polres Sinjai.
Selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa jengkel setelah dilempar oleh korban dengan menggunakan gelas yang berisi ballo,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah.
Barang bukti senjata tajam berupa sebilah parang yang digunakan dalam kejadian tersebut masih dalam proses pencarian.
“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Sinjai dengan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ujarnya. (*)
| Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 15 Meter di Sinjai Tengah, 2 Korban Selamat |
|
|---|
| Warga Keluhkan Air PDAM Sinjai Keruh Berwarna Coklat |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun di Bone Diduga Diculik Teman Pria, Dibawa ke Sinjai |
|
|---|
| Daftar Tunggu Jamaah Haji di Sinjai Paling Lama 26 Tahun |
|
|---|
| Curhat Mantan Istri Chris Bule Prancis Nikahi Gadis Sinjai, Ragukan Mahar hingga Tak Nafkahi Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sat-Reksrim-Polres-Sinjai-saat-melakukan-gelar-perkara-kasus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.