Aliansi Jurnalis Parepare Geruduk DPRD Tolak RUU Penyiaran
Para massa aksi memejengkan berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan terhadap RUU tersebut.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Aliansi Jurnalis Kota Parepare geruduk Kantor DPRD Parepare untuk menyerukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI, Kamis (30/5/2024).
Aksi ini melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai perusahan media yang ada di Kota Parepare, termasuk media televisi, cetak, dan online.
Para massa aksi memejengkan berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan terhadap RUU tersebut.
Aliansi Jurnalis Parepare mengklaim bahwa RUU Penyiaran ini berpotensi menghambat kebebasan pers dan juga dapat menunjang kemunduran demokrasi di Indonesia.
Koordinator lapangan, Rusli Djafar menentang RUU Penyiaran tersebut.
Pasalnya RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.
"RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme," kata Rusli.
Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.
"Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang dilakukan oleh komunitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka dalam menolak RUU Penyiaran yang kontroversial ini," tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir yang menerima aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare menyatakan sikap mendukung penuh tuntutan penolakan RUU Penyiaran tersebut.
"Selaku ketua DPRD, saya mendukung sepenuhnya penolakan RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan Jurnalis. Termasuk hal-hal yang menjadi penekanan dan hak investigasi teman-teman jurnalis," katanya.
"Kami akan kawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat dalam hal ini DPR RI," beber legislator Partai Golkar itu.
"Karna jurnalis atau media tidak boleh dikekang. Harus diberikan ruang yang cukup luas sebagai kontrol demokrasi dan jalannya pemerintahan," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahw pemerintah bisa berhasil dan runtuh hanya karena peran media. Peran jurnalis sangat dibutuhkan dan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi.
"Kami di Parepare sudah merasakan betul bagaimana dibutuhkannya peran media. Tidak ada informasi yang diketahui masyarakat kalau tidak ada jurnalis," tandasnya.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
![]() |
---|
Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
![]() |
---|
Sosok Kusnadi Ketua DPRD Jatim Terima Fee Rp32 Miliar Hibah Pokmas, Kader PDIP |
![]() |
---|
120 Hp Napi Lapas Kelas IIA Parepare Dimusnahkan, Diselundupkan dalam Kloset |
![]() |
---|
2 Rumah Panggung di Parepare Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.