Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Bendum Nasdem Sebut Nama Surya Paloh Dalam Sidang SYL, Data Uang Mengalir ke Partai Diungkap

Joice menjelaskan aliran dana dari SYL untuk Nasdem khususnya dalam acara Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh disebut dalam sidang dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian sekaligus eks Sekjen Nasdem

Mantan Sekjen Nasdem Syahrul Yasin Limpo SYL kini ketahuan meyalurkan sebagian hasil dugaan korupsi ke Partai Nasdem

Aliran dana untuk partai Nasdem mencapai miliaran rupiah. 

Pada sidang lanjutan perkara korupsi SYL senilai Rp 40 miliar Rabu (29/5/2024), hakim memanggil Joice Triatman, Wakil Bendahara Umum Nasdem

Joice menjelaskan aliran dana dari SYL untuk Nasdem khususnya dalam acara Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem. 

Joice mengakui bahwa acara Garda Malahyati didanai oleh Kementerian Pertanian. 

Mulanya kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, bertanya kepada Joice perihal sejumlah kegiatan Garnita.

Joice sendiri juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita.

Setelah itu, Djamaludin bertanya apakah Surya Paloh mengetahui atau tidak sejumlah kegiatan Garnita itu.

"Siapa Ketua Partai NasDem yang saudara ketahui saat ini?" tanya Djamaludin, Rabu.

"Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh," jawab Joice.

"Beliau tahu tidak tentang aktivitas Garnita ini?" tanya Djamaludin lagi.

"Tahu, Bapak," katanya.

Joice lantas mengatakan dirinya terkadang memberikan laporan kepada Surya Paloh tentang kegiatan Garnita.

"Tidak selalu, tapi iya melaporkan. Kami melaporkan kegiatan-kegiatan, karena sifatnya tidak rutin, maka kami rangkum biasanya."

"Jadi kami rangkum apa-apa saja kegiatan yang sudah dilakukan dan apa-apa yang akan rencana kami lakukan ke depan," ucap Joice.

Ia menyatakan laporan itu ia sampaikan tidak di forum resmi, tetapi berhadapan secara langsung dengan Surya Paloh bersama sejumlah orang.

"Tidak di forum resmi, di Gedung partai NasDem, tapi face-to-face. Ada beberapa orang yang lain juga," jelasnya.

Djamaludin lantas menggali lebih lanjut terkait hal ini, apakah Surya Paloh mengetahui kegiatan itu didanai oleh Kementan.

"Saudara menyebutkan bahwa, terkait dengan hewan kurban, kemudian dengan sembako, dengan telur. Itu ada bantuan dari Kementan, menyebut itu atau tidak?" tanya Djamaludin.

"Kepada Pak Surya Paloh? Iya," jawab Joice.

Joice lantas mengungkapkan pernyataan yang dulu ia sampaikan ketika memberikan laporan kepada Surya Paloh.

"Izin melaporkan, Bapak, bahwa dalam tiga bulan terakhir ini, sudah ada kegiatan a, b, c, d, termasuk dari pembagian sembako, kemudian ada Idul Kurban, dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," ucap Joice.

"Terus apa tanggapan beliau?" tanya Djamaludin.

"Baik, bagus, jalankan," tutur Joice menirukan jawaban Surya Paloh.

Adapun, dalam sidang yang digelar pada Senin (28/5/2024) lalu, Joice Triatman mengungkapkan adanya pembiayaan Kementan untuk Garnita Malahayati.

Data Hasil Korupsi SYL Mengalir ke Nasdem

Hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut mengalir ke Partai Nasdem. Hal ini semakin terkuak dalam sidang pada Senin (28/5/2024). 

Eks Menteri Pertanian tersebut turut mengalirkan uang hasil korupsi ke partainya. 

Dalam catatan sidang ada tiga kali SYL memberi uang ke Nasdem

Di antaranya ada pendanaan senilai Rp 850 juta dari Kementan untuk acara internal Partai NasDem.

Lalu ada juga aliran dana untuk paket sembako yang merupakan program dari organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Terungkap juga soal Durian Musang King yang dipesan SYL ternyata juga dinikmati oleh Anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Berikut rangkuman Tribunnews.com terkait dugaan aliran dana dari Kementan ke NasDem.

1. Kementan Beri Uang Rp 850 Juta untuk Acara Internal NasDem

Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Eks Stafsus Menteri Pertanian, Joice Triatman mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementan untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.

Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan soal penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.

Joice kemudian mengaku, saat ia menjadi Stafsus Mentan, ia pernah mendapatkan uang untuk pendanaan acara internal Partai NasDem.

“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice.

Joice menyebut, ia diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.

“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.

“Berapa anggarannya?” tanya hakim.

“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.

Namun anggaran Rp 1 miliar itu dinilai terlalu besar, sehingga Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia.

Lebih lanjut, Hakim Rianto mempertanyakan apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya dana dari Kementan itu untuk pembiayaan acara NasDem.

Joice pun mengaku Bendahara NasDem tidak mengetahui, tapi yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.

"Iya," jawab Joice.

"Siapa? Bendahara?," tanya hakim lagi.

"Bendahara tidak mengetahui," ungkap Joice.

"Lho tadi bilang pengurus, pengurusnya siapa?" cecar hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," tutur Joice.

"Tahu? Itu uang dari Kementerian?" tanya hakim pada Joice.

"Iya," jawab Joice.

2. SYL Minta 200 Paket Sembako per Provinsi untuk Acara Organisasi Sayap Nasdem

Dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkapkan adanya pembiayaan Kementan untuk acara organisasi sayap Nasdem, Garnita Malahayati.

Acara yang dimaksud berupa pembagian paket sembako oleh Garnita Malahayati.

"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Joice.

"Betul, yang mulia. Ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.

Bagi-bagi sembako itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan 2023 lalu.

Kemudian, untuk memenuhi permintaan itu, Joice diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023," ujar Joice.

Dalam koordinasi dengan Kasdi, Joice bertugas menyerahkan data calon penerima sembako.

Untuk 34 provinsi di Indonesia, Joice mendapatkan data calon penerima dari dewan pengurus wilayah (DPW) Garnita.

Masing-masing provinsi mendapat jatah 200 paket sembako.

"Alamat alamat itu saudara dapat dari siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Dari Anggota Garnita, sayap Partai Nasdem di setiap provinsi, 34 provinsi," jawab Joice.

"Jumlah sembako di setiap provinsi berapa? Tahu?" tanya hakim.

'Tahu persis. 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia. Sudah diterima, Yang Mulia," ungkap Joice.

3. Durian Musang King yang Dipesan SYL Dinikmati Anggota DPR Nasdem

Masih dalam sidang yang sama, Ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa Durian Musang King yang dipesan ke Rumah Dinas Widya Chandra kerap diambil oleh Anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Anggota DPR Fraksi Nasdem yang dimaksud Panji ialah Rusdi Masse.

"Jadi ada Pak Hatta menyampaikan, ada buat Pak RMS. Nah setelah disampaikan, diletakkan di Wican. Nanti ajudannya RMS datang," jelas Panji dalam persidangan Senin (27/5/2024) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"RMS itu siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh memastikan.

"Rusdi Masse," jawab Panji.

"Anggota DPR dari Nasdem?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Dari Nasdem," jawab Panji.

Secara teknis, Panji sebagai ajudan berkomunikasi dengan ajudan Rusdi Masse.

Kemudian boks-boks Durian Musang King yang ada di Rumah Dinas SYL diangkut oleh sopir Rusdi.

Menurut Panji, pengiriman Durian Musang King ini tak hanya sekali, tapi mencapai sembilan kali.

"Kalau dari saya, seingat saya lebih. Banyak, sekitar 9 kali pak. Yang ngambil drivernya. Saya berhubungan sama ajudannya saja," kata Panji.

Panji pun memastikan, tak ada selain pihak Rusdi Masse yang membawa Durian Musang King dalam banyak boks dari Rumah Widya Chandra.

Bahkan di rumah dinas, menurut Panji biasanya hanya tersisa dua boks durian.

"Pasti Pak RMS terus yang ngambil? Enggak ada orang lain pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Panji.

"Iya, tidak ada," kata Panji.

"Kira-kira yang tertinggal di Wican ada berapa butir?" kata jaksa.

"Kalau di Wican sekitar 2 boks."

Diketahui dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL Senin (27/5/2024) kemarin, jaksa KPK membawa beberapa saksi untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Tiga di antara saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga SYL, yakni: Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie (cucu).

Adapun saksi-saksi lainnya merupakan kader Partai Nasdem dan mantan pegawai SYL.

Dari Nasdem, jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman yang juga merupakan Staf Khusus SYL saat menjabat Mentan.

Kemudian jaksa juga menghadirkan saksi Lena Janti Ningsih sebagai Accounting pada Nasdem Tower.

Sedangkan dari mantan pegawai SYL, jaksa menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih dan Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan sebagai saksi.

Tak hanya itu, jaksa juga kembali menghadirkan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved