Siapa eks Jenderal Bintang 4 Inisial B Berperan Kasus Korupsi Timah Rp300 T? Penjelasan Jampidsus
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tak ingin menanggapi dugaan adanya peran seorang purnawirawan Polri dalam kasus korupsi
TRIBUN-TIMUR.COM - Eks jenderal bintang empat disebut terlibat kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Eks Jenderal itu disebut-sebut punya peran sebagai pelindung megakorupsi ini.
Sosok eks jenderal yang terlibat disebut berinisial B.
Kasus korupsi timah melibatkan Harvey Moeis atau suami Sandra Dewi.
Total ada 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Jalan Karier Budi Gunawan: Mantan Ajudan Megawati, Wakapolri, Kini Kepala BIN Terlama era Reformasi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tak ingin menanggapi dugaan adanya peran seorang purnawirawan Polri dalam kasus korupsi timah.
"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B, ini terlibat. Tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti,"ujar Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Tim penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara tersebut.
Dalam waktu sepekan, kasus ini sudah akan dibawa ke persidangan.
Termasuk mengungkap kebenaran soal dugaan keterlibatan oknum Polri di pengadilan.
"Kalau sudah digelar di pengadilan, teman-teman bisa lihat dari alat bukti, dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ," ujar Febrie.
Di sisi lain, Kejagung juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara timah ini.
Kejaksaan telah berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Siapa Eks Jenderal B?
Eks Jenderal B disebut-sebut bukan orang sembarangan.
Temuan Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA, Jampidsus: Penyidik Hampir Pingsan |
![]() |
---|
Sepak Terjang Marcella Santoso Pemodal Buzzer MAM, Pembela Harvey Moeis Terdakwa Korupsi Timah |
![]() |
---|
Kematian Suparta Terdakwa Timah Berdampak Besar Bagi Keluarga, Putusan Pidana Gugur, Perdata Lanjut |
![]() |
---|
Sosok Suparta Terdakwa Korupsi Timah Meninggal saat Ditahan, Kejagung Tak Tahu Penyakitnya |
![]() |
---|
Ingat Eko Aryanto Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis? Kini Tinggalkan PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.