Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Turis Ogah Masuk Bantimurung Gegara Tiket Mahal, Kadisbudpar Sulsel: Harganya Sudah Tepat

Tarif pariwisata memang sudah diatur dalam pengelola yang menaunginya, termasuk Wisata Alam Bantimurung Kabupaten Maros.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Suasana Wisata Alam Bantimurung, Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harga tiket masuk ke Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan jadi sorotan.

Terkhusus untuk tiket masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Harga tiket untuk wisman di Bantimurung dipatok Rp255 ribu.

Harga ini dinilai terlalu tinggi hingga minat wisman berkunjung menjadi turun.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Muhammad Arafah merespon hal tersebut.

Baca juga: Tiket Kemahalan, Turis Malas Main ke Bantimurung Maros Sulsel

Ia menyebut tarif pariwisata memang sudah diatur dalam pengelola yang menaunginya.

Apalagi, untuk objek wisata kategori taman nasional.

"Tarif yang masing-masing tempat wisata ada PT-nya. Mereka tentukan tarif itu utamanya di konservasi atau taman nasional, ada tarif sendirinya. Yang berlaku di sana itu tepat," jelas Arafah, Senin (27/5/2024).

"Pengelola wisata murni ada di kabupaten. Saya hanya koordinasi dan menyampaikan hal-hal yang perlu kita duduk bersama," tambahnya.

Seharusnya saat ini, pengelola wisata tingkatkan informasi ke masyarakat.

Terutama terkait perbedaan harga tiket wisata untuk lokal dan turis.

Sehingga masyarakat sebelum datang sudah mengetahui harga tiket.

"Tarifnya ada cuma memang saya sudah menyampaikan bahwa sebelum orang di dalam, di depan sudah tahu. Di mana-mana di disampaikan, diviralkanlah bahwa ada tarif seperti itu. Jangan sampai mereka datang menganggap tarif berlebihan," jelasnya.

Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Heri Wibowo mengatakan sebelum penentuan harga tiket bagi wisman, telah dilakukan kajian oleh Kementerian LHK, Kemenpar, serta stakeholder lainnya.

Ia menyebutkan Bantimurung ini masuk dalam kawasan taman nasional artinya masuk kategori minat khusus bukan massal.

Baca juga: Pengelola Target 8.000 Pengunjung Bantimurung Maros Sulsel di Libur Waisak 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved