Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Robert Bonosusatya Sosok Diduga Bos korupsi di PT Timah, Pernah Bantu Anak Budi Gunawan

Robert Bonosusatya kembali jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

|
Editor: Ansar
kolase tribunnews
Kolase foto Budi Gunawan dan Robert Bonosusatya 

Pernah Terseret Dugaan Penyewaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J

Pada Juli 2022, publik digegerkan dengan pembunuhan terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lalu, seiring perkembangan kasus, pada September 2022, tiba-tiba nama Robert tersert lantaran disebut oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sebagai sosok yang diduga meminjamkan private jet terhadap mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan.

Adapun dugaan peminjaman jet pribadi tersebut untuk keperluan transportasi Hendra ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.

Kemudian, dikutip dari wawancara oleh Kompas TV pada 20 September 2022, Robert membantah terlibat dalam penyewaan jet pribadi terhadap Hendra.

"Berita itu tidak bener," kata Robert.

Kendati demikian, Robert mengaku mengenal sosok Hendra Kurniawan sejak lama.

Namun, sambungnya, dia sudah lama tidak berkomunikasi dengan Hendra.

"Kenal sudah lama sejak AKBP. Waduh sudah tidak komunikasi lagi," tuturnya.

Meski disebut tidak benar terkait kabar tersebut, Robert pun mengatakan bahwa tidak akan melaporkan Sugeng soal tudingan itu.

"Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya?" kata Robert.

13 Jam RBS Diperiksa Kejagung

Robert Bonosusatya alias RBS, sosok yang diduga aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Rp 271 T soal tata niaga komoditas timah, telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024) malam.

Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00-22.00 WIB ini berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih selama 13 jam.

Diketahui, kedatangannya ke Kejagung didampingi dua orang kuasa hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved