Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Robert Bonosusatya Sosok Diduga Bos korupsi di PT Timah, Pernah Bantu Anak Budi Gunawan

Robert Bonosusatya kembali jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

|
Editor: Ansar
kolase tribunnews
Kolase foto Budi Gunawan dan Robert Bonosusatya 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sosok Robert Bonosusatya alias RBS, pengusaha yang diduga bos besar kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Robert Bonosusatya kembali jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Robert mencuat pertama kali muncul pada Januari 2015, ketika Jenderal (Purn) Budi Gunawan tengah uji kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri.

Adapun pada saat itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri, ada transaksi ganjil yang dilakukan Robert kepada Budi Gunawan.

Robert bertindak sebagai penjamin pinjaman untuk disalurkan kepada perusahaan milik anak Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada tahun 2005.

Nama Robert Bonosusatya sempat disebut sebagai atasan langsung dari Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Kini Harvey Moeis sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara, trilinan rupiah itu.

Baca juga: Robert Bonosusatya RBS Diduga Bos Besar Harvey Moeis, Kaitan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo

Nama Robert Bonosusatya muncul ke permukaan setelah disebut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Kala itu, Boyamin menyebut, tersangka korupsi PT Timah, Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan dari Robert Bonosusatya.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024) kepada Tribunnews.com.

Baca juga: 7 Jenderal Dampingi Mentan Andi Amran Sulaiman Bagikan Bantuan Rp 410 M dan Pupuk Rp 2,5 T

Boyamin juga menyebut bahwa Robert Bonosusatya adalah pihak yang mendirikan perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang.

Robert, katanya, juga diduga menjadi pemilik sekaligus penikmat manfaat atau beneficial ownership dari deretan perusahaan tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu."

"Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu," tuturnya.

Setelahnya, Kejagung pun memeriksa Robert Bonosusatya sebagai saksi dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved