Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

KPU Wajo Sulsel Lantik 570 PPS untuk Pilkada 2024, Bertugas di 14 Kecamatan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPS tersebut akan ditugaskan di 14 kecamatan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Suasana pelantikan 570 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Wajo di Gedung Darmawan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melantik 570 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Gedung Darmawan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/5/2024).

Lima komisioner dan Staf KPU Wajo serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPS tersebut akan ditugaskan di 14 kecamatan.

"Iya, setiap desa/kelurahan akan diisi tiga orang PPS," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (26/5/2024)

Setelah KPU membentuk PPK dan PPS, pihaknya menegaskan akan segera bekerja, bersinergi, dan bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.

Baca juga: Perekrutan PPS di 6 Desa di Bone Sulsel Kurang Peminat, KPU Lakukan Penunjukan Langsung

Baca juga: Ketua KPU Luwu Timur Ingatkan 384 PPS Jujur dan Transparan

"Mulai sekarang, tentu komunikasi dan kordinasi terus dibangun dengan stakeholder terkait agar nanti dapat tercipta Pilkada yang berkualitas," tegasnya.

Dari 570 PPS yang dilantik dua diantaranya harus dilantik secara online.

"Ada dua yang tidak hadir karena berhalangan. Satu sakit dan satunya lagi habis kecelakaan, tapi kondisinya sudah mulai membaik dan siap bekerja," paparnya.

Setelah pelantikan, KPU Wajo menggelar orientasi tugas bagi PPS.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved