Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus HIV di Sinjai Sulsel Meningkat Drastis, Tembus 176 Kasus Periode 2019-2024

Selanjutnya, 2021 sebanyak 28 kasus, 2022 sebanyak 58 kasus, 2023 sebanyak 33 dan 2024 sebanyak 8 kasus.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Pixabay
Ilustrasi - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat. 

Selain itu, tes juga disarankan untuk dilakukan bersama pasangan.

“Hal itu dilaksanakan agar memastikan kembali bahwa tidak ada risiko untuk penularan virus HIV ketika melakukan hubungan seksual,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan profilaksis Pasca Pajanan (PEP) profilaksis pasca pajanan, atau post-exposure prophylaxis dapat dilakukan untuk seseorang yang belum terjangkit virus HIV tetapi berpotensi tertular.

Prosedur ini perlu dilakukan maksimal 72 jam setelah terpapar melalui hubungan seksual maupun jarum suntik untuk mengurangi risiko terinfeksi HIV.

“Ketika melakukan prosedur tersebut, seseorang akan diberi obat- obatan yang harus dikonsumsi dalam jangka waktu 28 hari,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved