Kasus HIV di Sinjai Sulsel Meningkat Drastis, Tembus 176 Kasus Periode 2019-2024
Selanjutnya, 2021 sebanyak 28 kasus, 2022 sebanyak 58 kasus, 2023 sebanyak 33 dan 2024 sebanyak 8 kasus.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Pixabay
Ilustrasi - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat.
Selain itu, tes juga disarankan untuk dilakukan bersama pasangan.
“Hal itu dilaksanakan agar memastikan kembali bahwa tidak ada risiko untuk penularan virus HIV ketika melakukan hubungan seksual,” ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan profilaksis Pasca Pajanan (PEP) profilaksis pasca pajanan, atau post-exposure prophylaxis dapat dilakukan untuk seseorang yang belum terjangkit virus HIV tetapi berpotensi tertular.
Prosedur ini perlu dilakukan maksimal 72 jam setelah terpapar melalui hubungan seksual maupun jarum suntik untuk mengurangi risiko terinfeksi HIV.
“Ketika melakukan prosedur tersebut, seseorang akan diberi obat- obatan yang harus dikonsumsi dalam jangka waktu 28 hari,” katanya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Profil Sadly Najamuddin Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
Hari Ketiga Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai, Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Rem Blong, Mobil Seruduk Toko Serba 2000 di Sinjai Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.