Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus HIV di Sinjai Sulsel Meningkat Drastis, Tembus 176 Kasus Periode 2019-2024

Selanjutnya, 2021 sebanyak 28 kasus, 2022 sebanyak 58 kasus, 2023 sebanyak 33 dan 2024 sebanyak 8 kasus.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Pixabay
Ilustrasi - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat.

Tercatat ada 176 kasus HIV di Sinjai selama 2019 hingga Mei 2024.

Rinciannya, 2019 sebanyak 29 kasus, 2020 sebanyak 20 kasus.

Selanjutnya, 2021 ada 28 kasus, 2022 sebanyak 58 kasus, 2023 sebanyak 33 dan 2024 sebanyak delapan kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr Emmy Kaltahara.

“Jadi seluruh yang berobat di Kabupaten Sinjai 120 orang,” katanya, Jumat (24/5/2024).

dr Emmy mengatakan kasus HIV pada tahun 2024 sebanyak 8 kasus terdapat 1 orang meninggal dunia.

“Januari hingga April 2024, penderita delapan orang. Dari delapan ini ada meninggal 1 orang, yang pindah faskes luar 1 orang, jadi yang berobat 6 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sinjai, dr Fatma, ungkap penularan HIV dapat dicegah.

Berikut langkah-langkah mencegah penukaran HIV:

Saling setia terhadap pasangan, hindari berganti-ganti pasangan.

Hindari penggunaan narkoba terutama melalui jarum suntik.

Edukasi HIV yang benar mengenai cara penularan, pencegahan, dan pengobatannya, dapat membantu mencegah penularan HIV di masyarakat.

Selain itu kata dr Fatma, rutin melakukan tes HIV.

“Jika seseorang aktif secara seksual, maka tes HIV perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengurangi kemungkinan penularan virus kepada orang lain,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved