Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Konferwil Sulsel XIV, Makmur Idrus: Saatnya PWNU Dipimpin Kader Sendiri

Konferwil NU ke XIV Sulsel rencana dilaksanakan tanggal 29 - 30 Mei 2024 di Hotel UIN Alauddin Makassar.

Editor: Ari Maryadi
NU
Konferwil NU XIV Sulsel rencana dilaksanakan tanggal 29 - 30 Mei 2024 di Hotel UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Konferwil NU ke XIV Sulsel rencana dilaksanakan tanggal 29 - 30 Mei 2024 di Hotel UIN Alauddin Makassar.

Salah satu calon mulai menguat Prof Hamdan Juhanis Rektor UIN Alauddin Makassar yang juga kader HMI siap bertarung, menggantikan Ketua Tanfidziah KH. Hamza Harun, dan Syuriah yang menguat KH. A. Rahim Assegaf Puang Makka.

H. Makmur Idrus, mantan Ketua Ansor Makassar mempertanyakan apakah PW NU Sulawesi Selatan sudah memegang surat persetujuan Konferwil NU dari PBNU.

"Karena berdasarkan PO NU pasal 5 ayat 2, selambat lambatnya 30 hari harus bermohon persetujuan ke PBNU artinya disetujui atau tidak," kata Haji Makmur.

Makmur melanjutkan, apabila PWNU tetap melaksanakan Konferwil NU sama saja tidak menghormati aturan dan PBNU.

Jamiyah Nahdhatul Ulama (NU) adalah barisan besar dan panjang, bukan sekadar kerumunan. Karena itu dibutuhkan dukungan manajemen administrasi yang tertib dan baik.

Selain itu jaringan struktur organisasi harus tegak lurus seperti halnya PWNU tegak lurus kepada PBNU.

Di PWNU Sulawesi Selatan, tidak kekurangan kader ada (IPNU, Ansor dan PMII) salah satu Tokoh NU Prof. Dr. H. A. Kadir Ahmad, mereka tidak perlu diragukan ke NU annya dan saya yakin diterima oleh semua kalangan.

Makmur Idrus menyerukan saatnya PWNU dipimpin oleh kader sendiri.

"Kita juga berharap kepengurusan NU ke depannya bukan kabinet akomodatif dan harus tegas tidak boleh lagi merangkap jabatan di ormas lain, karena dipastikan salah satunya terbengkalai," kata Makmur Idrus.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved