Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR RI Ungkap Kejanggalan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Sebut Tak Masuk Akal

Terlebih, penguntitan tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 Triliun.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto turut merespon penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung. 

Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya.

Sebab kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri

Beberapa kasus tambang, kata Sugeng, banyak ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga diduga menjadi pemicu hal tersebut dilakukan.

"Karena itu apakah ada kaitan dengan dua isu tersebut, ya ditanyakan kepada masing masing instansi saja," jelasnya.

Polri Didesak buka suara

Penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  diduga atas perintah pimpinan.

Kecurigaan itu diutarakan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (26/5/2024).

Diketahui Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh seorang anggota Polri saat makan di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (26/5/2024), peristiwa penguntitan itu terbongkar saat pengawal Febrie yang berasal dari Polisi Militer (PM) menyadari sosok mencurigakan di restoran tersebut.

Gelagat pria yang diduga anggota Densus 88 itu pasalnya terus mengikuti Febrie dan mengeluarkan alat perekam.

Hingga akhirnya PM menangkap pria diduga anggota Densus 88 yang mencurigakan tersebut.

Bambang Rukminto mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.

Ia juga curiga petinggi Polri terlibat dalam insiden penguntitan tersebut.

Sebab seorang personel tidak bisa bergerak sendiri untuk melakukan penguntitan.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang.

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.

"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.

Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.

"Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Wartakota

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved