Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR RI Ungkap Kejanggalan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Sebut Tak Masuk Akal

Terlebih, penguntitan tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 Triliun.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto turut merespon penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung. 

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.

Dugaan IPW

Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada dua motif Densus 88 Antiteror Polri menguntit pejabat di Kejaksaan Agung RI.

Diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh seorang anggota Polri saat makan di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Seorang anggota Densus 88 Antiteror inisial IM pun disebut terpergok Polisi Militer (PM) saat menguntit Febrie di restoran mewah tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga mendapati drone mencurigakan yang kerap berkeliling di gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru.

Dikutip dari Tribunnews.com IPW menganggap kasus ini merupakan kasus yang serius.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut yang terlibat dalam kasus ini ialah antarinstitusi negara.

"Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau. Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius," kata Sugeng Sabtu (25/5/2024).

IPW melihat pemantauan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut bukan merupakan perintah individu melainkan tugas yang harus dijalankan.

Sehingga, Sugeng menduga penguntitan itu dilakukan diakibatkan dua isu. Isu itu, disebutnya adalah soal kasus korupsi hingga konflik Kewenangan penanganan kasus.

"IPW melihat dugaan ada dua isu, satu isu pertama adalah isu dugaan korupsi, isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga, antara polisi dan kejaksaan," ungkapnya.

IPW pun mengaku mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved