Suami Bunuh Istri di Makassar
Hengki Peragakan 51 Adegan, Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar
"Pelaku ini mempunyai seorang istri lebih dari satu. Hasil pendalaman pelaku mempunyai tiga orang istri,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 51 adegan diperagakan dalam rekonstruksi suami bunuh dan kubur mayat istri di dalam rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024).
Sebanyak 51 adegan itu diperagakan oleh tersangka H alias Hengki (42) dengan dua saksi yang merupakan anaknya.
Hanya saja, peran kedua anak Hengki, inisial V (17) dan HN (12) diperankan oleh pemeran pengganti.
Pemeran pengganti dipilih polisi lantaran usia kedua dari anak korban dan pelaku yang masih di bawah umur.
Baca juga: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Makassar Ternyata Berteman Baik, Nompo Marah Ditarik Celananya
Adapun adegan yang diperankan, mulai saat Hengki terlibat cekcok dengan istrinya korban Jumatia (35) hingga merenggang nyawa.
Adegan lain yang diperagakan, yaitu saat Hengki mengantar jemput anaknya ke sekolah.
Peragaan rekonstruksi yang dipadati warga ini, berlangsung lebih kurang tiga jam. Mulai pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, rekonstruksi yang diperagakan sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan pelaku sejauh ini.
"Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban," ujar Kombes Ngajib saat ditemui seusai rekonstruksi.
Selain Ngajib, rekonstruksi itu juga dihadiri langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.
"Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," bebernya.
Selain pelaku dan dua anaknya, lanjut Ngajib, saksi lain yang turut dihadirkan.
Yaitu Yusran, penjual bubur jagung keliling yang sempat menyewa rumah Hengki enam tahun terakhir pasca pembunuhan terjadi Agustus 2017, lalu.
"Adegan ini yang diperagakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pelaku sendiri," ungkap mantan Kapolrestabes Palembang ini.
Dan terungkap dalam rekonstruksi, kata Ngajib, pelaku Hengki menganiaya istrinya menggunakan tangan kosong dan balok kayu selama tiga hari berturut-turut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Warga-memadati-proses-rekonstruksi-pembunuhan-suami-berinisial-H-42-terhadap-istrinya.jpg)