Pilkada Bulukumba 2024
VIDEO: Loloskan Mantan Napi Sebagai PPK, Bawaslu Periksa Komisioner KPU Bulukumba
Mereka dipanggil karena meloloskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan mantan terpidana.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Bawaslu Bulukumba memanggil ketua dan anggota KPU Bulukumba.
Mereka dipanggil karena meloloskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan mantan terpidana.
“Kami panggil seluruh komisioner KPU Bulukumba untuk mengklarifikasi oknum PPK mantan napi yang baru saja dilantik,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar.
Pemanggilan terhadap terlapor KPU Bulukumba sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah disampaikan di kantor Bawaslu Bulukumba dua hari lalu.
Aduan itu disampaikan oleh warga asal Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Laporan warga tersebut sudah dilakukan kajian awal dan diregistrasi oleh Bawaslu dengan No: 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024.
Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan, mereka akan mengundang semua pihak berkaitan dengan kasus itu.
Mereka yang dipanggil adalah pelapor, saksi, terlapor dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan klarifikasi.
Sebelumnya dugaan mantan napi tersebut dilaporkan oleh Mantan Ketua Ipmah, Kajang, Puto Lamu ke Bawaslu Bulukumba.(*)
Muchtar Ali Yusuf Absen Saat Dirinya Ditetapkan sebagai Bupati Bulukumba Terpilih |
![]() |
---|
Gugatannya Ditolak MK, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Berterima Kasih ke Relawan |
![]() |
---|
Lembaga Pemantau Harap MK Jadi Penyelamat Demokrasi |
![]() |
---|
100 Saksi dan 7 Kuasa Hukum Disiapkan JMS-Tomy Demi Gagalkan Kemenangan Andi Utta di MK |
![]() |
---|
3 Poin Gugatan JMS-Tomy ke MK, Tolak Kemenangan Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.