Jurnalis Tribun Timur Kena Doxing
Kasus Doxing Jurnalis Tribun Timur Telah Dilaporkan ke Polisi
Kasus doxing dialami jurnalis Tribun-Timur.com di Jeneponto, Muh Agung Putra Pratama telah dilaporkan kepada polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus doxing dialami jurnalis Tribun-Timur.com di Jeneponto, Muh Agung Putra Pratama telah dilaporkan kepada polisi.
Korban telah melapor kepada Polres Jeneponto, Kamis (23/5/2024) dengan aduan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya yang diterima penyidik Bripda Farhan, korban menyampaikan bahwa pada Kamis sore kemarin, dia mendapat kiriman foto dirinya melalui WhatsApp dari seorang bernama Zadli Zainal.
Agung terkejut sebab fotonya dibubuhi tulisan "Palukka bayao".
Palukka bayao merupakan istilah dalam bahasa Makassar yang berarti pencuri telur.
Fotonya juga telah disebarluaskan di Facebook oleh akun anonim "Panglima Turatea".
"Saya merasa sangat dirugikan karena dilecehkan secara profesi dan secara personal atas peristiwa ini," kata Agung, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Jurnalis Tribun di Jeneponto Jadi Korban Doxing Usai Tulis Berita Pejabat Tak Netral di Pilkada
Agung menjadi korban doxing setelah dirinya menulis berita tentang dugaan ketidaknetralan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.
Berita pertama ditulis pada Jumat, 17 Mei 2024 dengan judul "Netralitas Kepala Inspektorat Jeneponto Disoal Jelang Pilkada 2024".
Berita tersebut ditulis dengan sumber posting-an surat terbuka kepada Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang viral di grup Facebook warga Jeneponto.
Pembuat posting-an itu adalah akun anonim Panglima Turatea.
Akun dengan Panglima Turatea antara pembuat posting-an dengan pelaku doxing berbeda, walaupun namanya sama.
Dalam surat terbukanya kepada Pj Bupati Jeneponto, penulis menyebut kepala inspektorat mengintervensi ASN pejabat eselon di Jeneponto agar menjadi tim pemenangan bakal calon bupati tertentu.
Mereka diintervensi, antara lain kepala sekolah, kepala dinas, kepala puskesmas, kepala seksi, kepala bidang, lurah, hingga kepala desa.
Atas dugaan ketidaknetralan, Agung telah meminta konfirmasi kepala inspektorat sebagai bentuk keberimbangan berita.
Maskur pun pada saat itu membantah, namun menyebut ketidaknetralan ASN merupakan hal wajar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.