Resmi Diketok, Harga Elpiji dan Tarif Listrik Juni 2024 Mengalami Kenaikan?
Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik bagi 13 golongan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut harga Elpiji dan tarif listrik untuk bulan Juni 2024 mendatang.
Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai Juni 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa harga elpiji untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg tidak mengalami kenaikan pada Juni 2024.
Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu, 22 November 2023.
“Masih belum ada perubahan harga untuk LPG nonsubsidi,” ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, menyampaikan, tarif listrik triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024 juga tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Cek Fakta: Harga Gas Elpiji 3 Kg Rp70 Ribu
Tarif listrik triwulan II masih sama dengan Triwulan I pada Januari, Februari, dan Maret 2024, serta triwulan IV pada Oktober, November, dan Desember 2023.
Harga elpiji 5,5 kg dan 2 kg Juni 2024
Irto menjelaskan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg ditentukan oleh sejumlah faktor.
Harga elpiji ini disesuaikan dalam periode tertentu mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.
Dilansir dari Kompas.com pada Senin (23/4/2024), Pertamina menyesuaikan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg setelah melakukan evaluasi terhadap tren CPA periode November 2023.
Pada saat itu, harga per kilogram dalam rupiah mengalami penurunan akibat melemahnya nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah.
Harga elpiji 5,5 kg yang awalnya dibanderol Rp 96.000 turun menjadi Rp 90.000, sementara harga elpiji 12 kg turun dari Rp 204.000 menjadi Rp 192.000.
Penetapan harga baru ini sudah mengacu pada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg Juni 2024:
Bupati Sidrap dan PLN Sulselrabar Bahas Program Listrik Masuk Sawah dan Optimalisasi Pajak Listrik |
![]() |
---|
Bupati Touna Dukung Penuh Proyek SUTT 150 kV Toili-Ampana, Dorong Pertumbuhan Daerah |
![]() |
---|
Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Dibongkar Polisi di Gowa, Ratusan Tabung Disita |
![]() |
---|
YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan untuk 63 Warga Korban Kebakaran di Rappokalling |
![]() |
---|
KPI Lestarikan Ikan Belida Lewat Konservasi Terpadu Sejak 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.