KJPP Demo Tolak RUU Penyiaran di DPRD Sulsel, Syahar Alrif Janji Kawal Aspirasi Jurnalis Makassar
Sejam lebih unjuk rasa berlangsung namun belum ada perwakilan rakyat yang menerima puluhan jurnalis.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan jurnaslis unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu, (22/5/2024).
Mereka tergabung dari Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
Sejam lebih unjuk rasa berlangsung namun belum ada perwakilan rakyat yang menerima puluhan jurnalis.
Tampak di DPRD Sulsel sepi, hanya petugas keamanan yang berjaga.
Aksi jurnalis sempat memanas sebab mereka dihalangi petugas keamanan saat akan masuk ke halaman gedung DPRD untuk bertemu legislator.
Tak berselang lama, puluhuan jurnalis berhasil masuk ke halaman DPRD Sulsel.
Jurnalis akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.
Mewakili KJPP, Ketua IJTI Sulsel, Muhammad Sardi pun mempertanyakan soal beberapa pasal RUU penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers
Dihadapan puluhan jurnalis, Syaharuddin Alrif berjanji akan meneruskan tuntutan KJPP ke DPR RI.
"Aspirasi KJPP ini akan kita teruskan ke DPR RI soal masukan, saran tentang RUU penyiaran. Karena tentu dalam berbagai pasal yang diminta dirubah dan dibatasi tentu kami dari DPRD Sulsel akan menindaklanjuti dan diteruskan ke DPR RI karena mereka yang menyusun ini di DPR RI," ucapnya
KJPP Sulsel menilai ada sejumlah pasal berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
Sehingga KJPP meminta DPR kaji ulang draf Revisi UU Penyiaran
Pemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Recana ini telah memasuki tahap penyelesaian draf revisi UU Penyiaran. Draf revisi UU Penyiaran yang merupakan inisiasi dari DPR telah dibahas di Baleg pada 27 Maret 2024.
KJPP menaruh perhatian terhadap draf revisi UU Penyiaran baik dari sisi proses penyusunan maupun subtansi.
Dari proses penyusunan, KJPP menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers telebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers. Dalam darf revisi UU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi KJPP.
Daftar Sebaran Penyaluran KUR 24 Kabupaten di Sulsel: Bone Lampaui Makassar, Selayar Terendah |
![]() |
---|
Mirip di Makassar: Demo di NTB Juga Berakhir Ricuh, Kantor DPRD Juga Dibakar dan Dijarah |
![]() |
---|
Abay Staf Humas DPRD Makassar Gugur saat Selamatkan Rekannya, Dimakamkan di Samping Sang Ayah |
![]() |
---|
Setelah 4 Tahun Vakum, 17 Mobil Ikut HST-Riota Fun Rally 2025 Start Makassar dan Finish Tanjung Bira |
![]() |
---|
Enam Polisi Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Penganiayaan di Takalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.