Pilkada 2024
KPU: Pemilih Potensial Pilkada Sulsel Capai 6,6 Juta Jiwa
Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 6.697.954 jiwa.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 6.697.954 jiwa.
Angka ini lebih besar dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 6.670.582 jiwa.
Dengan demikian, terjadi kenaikan jumlah pemilih sebanyak 27.372 jiwa.
Peningkatan ini tersebar di 24 kabupaten/kota yang akan menyukseskan Pilkada serentak 2024, baik Pilgub Sulsel maupun Pilwali-Pilbup.
Data tersebar di 24 kabupaten/kota, terdiri atas 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan/desa.
Jumlah ini mencerminkan partisipasi yang luas dari masyarakat dalam proses demokrasi melalui Pilkada.
Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, mengungkapkan, Daftar Pemilih Potensial Pilkada (Dp4), telah diserahkan kepada KPU RI pada tanggal 2 Mei 2024 lalu.
Sementara itu, per hari ini, Senin (20/5/2024), data Dp4 telah diberikan kepada 24 KPU kabupaten/kota.
"Adapun jumlah pemilih potensial jelang Pilkada bisa saja bertambah dan berkurang seiring berjalannya tahapan," kata Romy Harminto kepada Tribun-Timur.com.
Kendati demikian Dp4 inilah yang menjadi dasar untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Dari 24 kabupaten/kota, jumlah pemilih terbanyak berada di Kota Makassar, dengan total 1.045.584 pemilih.
"Disusul Kabupaten Bone dengan 591.346 pemilih, dan Gowa dengan 562.088 pemilih," kata Romy Harminto.
Baca juga: Siapa Dipilih Budiman Jadi Wakil di Pilkada Lutim, Pengusaha Isrullah/Politisi Akbar Andi Leluasa?
Baca juga: KPU Sulsel Bingung Regulasi Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024
Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit terdapat di Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan 103.651 pemilih.
Diikuti oleh Parepare dengan 112.225 pemilih, dan Palopo dengan 124.929 pemilih.
Berikut rincian jumlah pemilih potensial di 24 Kabupaten/Kota :
1. Kabupaten Kepulauan Selayar: 103.651
2. Kabupaten Bulukumba: 343.874
3. Kabupaten Bantaeng: 153.878
4. Kabupaten Jeneponto: 292.085
5. Kabupaten Takalar: 229.905
6. Kabupaten Gowa: 562.088
7. Kabupaten Sinjai: 198.600
8. Kabupaten Bone: 591.346
9. Kabupaten Maros: 273.187
10. Kabupaten Pangkep: 250.576
11. Kabupaten Barru: 140.651
12. Kabupaten Soppeng: 184.097
13. Kabupaten Wajo: 297.275
14. Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap): 231.986
15. Kabupaten Pinrang: 296.810
16. Kabupaten Enrekang: 166.803
17. Kabupaten Luwu: 270.018
18. Kabupaten Tana Toraja: 186.528
19. Kabupaten Luwu Utara: 239.390
20. Kabupaten Luwu Timur: 220.685
21. Kabupaten Toraja Utara: 181.783
22. Kota Makassar: 1.045.584
23. Kota Parepare: 112.225
24. Kota Palopo: 124.929
Total Jumlah pemilih potensial 24 Kabupaten/Kota: 6.697.954 jiwa.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.