Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

KPU: Pemilih Potensial Pilkada Sulsel Capai 6,6 Juta Jiwa

Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 6.697.954 jiwa. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 6.697.954 jiwa. 

Angka ini lebih besar dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 6.670.582 jiwa. 

Dengan demikian, terjadi kenaikan jumlah pemilih sebanyak 27.372 jiwa. 


Peningkatan ini tersebar di 24 kabupaten/kota yang akan menyukseskan Pilkada serentak 2024, baik Pilgub Sulsel maupun Pilwali-Pilbup.

Data tersebar di 24 kabupaten/kota, terdiri atas 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan/desa. 

Jumlah ini mencerminkan partisipasi yang luas dari masyarakat dalam proses demokrasi melalui Pilkada.

Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, mengungkapkan, Daftar Pemilih Potensial Pilkada (Dp4), telah diserahkan kepada KPU RI pada tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Sementara itu, per hari ini, Senin (20/5/2024), data Dp4 telah diberikan kepada 24 KPU kabupaten/kota. 

"Adapun jumlah pemilih potensial jelang Pilkada bisa saja bertambah dan berkurang seiring berjalannya tahapan," kata Romy Harminto kepada Tribun-Timur.com.

Kendati demikian Dp4 inilah yang menjadi dasar untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Dari 24 kabupaten/kota, jumlah pemilih terbanyak berada di Kota Makassar, dengan total 1.045.584 pemilih.

"Disusul Kabupaten Bone dengan 591.346 pemilih, dan Gowa dengan 562.088 pemilih," kata Romy Harminto.

Baca juga: Siapa Dipilih Budiman Jadi Wakil di Pilkada Lutim, Pengusaha Isrullah/Politisi Akbar Andi Leluasa?

Baca juga: KPU Sulsel Bingung Regulasi Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit terdapat di Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan 103.651 pemilih.

Diikuti oleh Parepare dengan 112.225 pemilih, dan Palopo dengan 124.929 pemilih.

Berikut rincian jumlah pemilih potensial di 24 Kabupaten/Kota :


1. Kabupaten Kepulauan Selayar: 103.651


2. Kabupaten Bulukumba: 343.874


3. Kabupaten Bantaeng: 153.878


4. Kabupaten Jeneponto: 292.085


5. Kabupaten Takalar: 229.905


6. Kabupaten Gowa: 562.088


7. Kabupaten Sinjai: 198.600


8. Kabupaten Bone: 591.346


9. Kabupaten Maros: 273.187


10. Kabupaten Pangkep: 250.576


11. Kabupaten Barru: 140.651


12. Kabupaten Soppeng: 184.097


13. Kabupaten Wajo: 297.275


14. Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap): 231.986


15. Kabupaten Pinrang: 296.810


16. Kabupaten Enrekang: 166.803


17. Kabupaten Luwu: 270.018


18. Kabupaten Tana Toraja: 186.528


19. Kabupaten Luwu Utara: 239.390


20. Kabupaten Luwu Timur: 220.685


21. Kabupaten Toraja Utara: 181.783


22. Kota Makassar: 1.045.584


23. Kota Parepare: 112.225


24. Kota Palopo: 124.929

Total Jumlah pemilih potensial 24 Kabupaten/Kota: 6.697.954 jiwa.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved