Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Najmuddin Siap Lawan Andi Seto Rebut Tiket Gerindra di Pilwali Makassar

Wakil Ketua Gerindra Sulsel, Najmuddin, siap memasuki arena pertarungan politik dalam Pilwali Makassar. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase Najmuddin dan Andi Seto Gadhista Asapa. Dua kader Partai Gerindra kini bersaing mendapatkan rekomendasi dari DPP Gerindra sebagai Balon Wali Kota Makassar  

“Pak Seto bukan orang lain di PDI Perjuangan, ibaratnya beliau kembali ke rumah sendiri atau ibarat banteng pulang kandang,” jelasnya.

“Pak Seto merasa tidak lengkap maju di Pilkada Makassar kalau tidak berjuang bersama PDIP, mengingat almarhum Andi Rudiyanto Asapa pernah di PDI waktu itu, banyak histori keluarga Pak Andi Seto dengan tokoh tokoh PDIP di zaman itu,” Awal menambahkan

Awal memastikan Andi Seto siap mengikuti seluruh proses dan tahapan Pilkada serentak 2024.

“Mulai dari tahapan penjaringan di DPC, tahap penyaringan di DPD sampai proses akhir di DPP,” ujarnya.

Kedatangan perwakilan Andi Seto Gadhista Asapa diterima oleh Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Pilkada Makassar Raisuljaiz bersama tim penjaringan lain.

Seperti, William, Muhammad Nursalam, Ais Sakar, Syamsuddin Badabi, dan Marthen.

“Pak Seto ini pengambil formulir ketujuh setelah Muhammad Surya, Nasrun, Jabal Nur, Indira Yusuf Ismail, Risfayanti Muin, dan Rudy P Goni,” katanya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved