Pj Gubernur Sulsel Diganti
Sosok Suraidah Suhardi Ketua DPRD Sulbar 'Aktor' Lengsernya Prof Zudan Jabat Pj Gubernur Sulbar
DPRD Sulbar mengirim surat ke Presiden Jokowi agar tak memperpanjang jabatan Prof Zudan Arif Fakrullah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Suraidah Suhardi Ketua DPRD Sulbar.
Suraidah Suhardi salah satu legislator berperan digantinya Prof Zudan Arif Fakrulloh menjabat Pj Gubernur Sulbar.
DPRD Sulbar mengirim surat ke Presiden Jokowi agar tak memperpanjang jabatan Prof Zudan Arif Fakrullah.
Surat tersebut dikirim 3 April 2024.
Surat DPRD Sulbar ditanda tangani langsung Suraidah Suhardi sebagai Ketua DPRD.
Baca juga: Isi Surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi Tolak Prof Zudan Jabat Pj Gubernur, Lengkap Pemicunya
Dua bulan setelah mengirim surat, Prof Zudan Arif Fakrullah pun diganti menjabat Pj Gubernur Sulbar.
Ia digantikan Bahtiar Baharuddin yang menjabat Pj Gubernur Sulsel.
Prof Zudan Arif kini ditunjuk menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Berikut isi surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi terkait penolakan perpanjangan Penjabat Gubernur Sulbar:
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota, pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4..2/238/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal pernyataan sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan hormat dimohonkan kepada bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap penjabat Gubernur Sulbar saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Sulbar, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan bapak diucapkan terima kasih
Ketua Hj ST Suraidah Suhardi Duka
Siapa Suraidah Suhardi?
Suraidah Suhardi salah satu tokoh perempuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang sukses dalam dunia politik.
Suraidah mengawali karir politiknya di daerah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju periode 2009-2014.
Kemudian menjadi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju periode tahun 2014 - 2019.
Dua periode di DPRD Mamuju, Suraidah kemudian bertarung di DPRD Sulbar.
Keberuntungan masih berpihak ke Suraidah Suhardi.
Ia lolos ke DPRD Sulbar.
Tak hanya itu, ia juga ditunjuk menjabat sebagai Ketua DPRD Sulbar.
Partai Demokrat menjadi satu-satunya partai politik yang memuluskan karir anak mantan Bupati Mamuju dua periode, Suhardi Duka, dalam dua politik itu.
Ia mulai aktif sebagai kedar partai Demokrat dan menjabat sebagai Ketua DPC Mamuju sejak tahun 2007.
Berikut profil lengkapnya
Biodata :
Nama: Hj St Suraidah Suhardi, SE, MSi
Lahir: Ujung Pandang 30 Juli 1986
Alamat: Jl. AP Pettarani Rujab DPRD Mamuju
Agama: Islam
Suami: Nasrun Azis
Anak: Nurzahra
Golongan Darah: A
Pendidikan:
SD Binanga 1 Tahun 1998
SLTPN 1 Mamuju Tahun 2001
SMA Nahdiyat Makassar Tahun 2004
S1 Stie Muhammadiyah Mamuju 2010
S2 PPS Univ Indonesia Timur 2013
Karier politik :
Wakil Ketua DPRD Mamuju 2009-2014
Ketua DPRD Mamuju 2014 - 2019
Ketua DPRD Sulbar 2019 - 2024
Organisasi :
Ketua Partai Demokrat Kab. Mamuju 2007 - Sekarang
Mantan Ketua DPD KNPI Mamuju
Pengurus DPN Asosiasi DPRD Kabupaten se Indonesia
Pengurus Pemuda Pancasila
Pengurus Majelis Dzikir Nurussalam
Pengurus TP PKK Kabupaten Mamuju
Pengurus BKMT Mamuju
Akun Medsos :
Instagram: @suraidahsuhardi
Sulbar
Pj Gubernur Sulbar
Pj Gubernur Sulsel
DPRD Sulbar
Suraidah Suhardi
Jokowi
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Prof Zudan Arif Fakrulloh Ingin Sulsel Lebih Hijau |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Program Bahtiar Baharuddin di Tangan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh? |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Lanjutkan Program Bahtiar, Termasuk Tanam Pisang? |
![]() |
---|
2 Alasan Bahtiar Minta Warga Sulsel Kawal Lahan Eks PT Vale |
![]() |
---|
Curhat Bahtiar Saat Digantikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Titip Pesan Khusus Buat Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.