Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi Tolak Prof Zudan Jabat Pj Gubernur, Lengkap Pemicunya

Pergantian Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tak terlepas dari konflik dengan DPRD Sulbar.

|
Editor: Sudirman
Ist
Prof Zudan Arif dan surat penolakan DPRD Sulbar. DPRD Sulbar menyurati Jokowi menolak perpanjangan jabatan Prof Zudan pimpin Sulbar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulbar diganti.

Prof Zudan Arif Fakrulloh ditunjuk menggantikan Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel.

Sementara Bahtiar Baharuddin ditunjuk menjabat Pj Gubernur Sulbar.

Pergantian Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tak terlepas dari konflik dengan DPRD Sulbar.

DPRD Sulbar pernah menyurati Presiden Jokowi.

Baca juga: Gantikan Bahtiar, DPRD Sulsel Tak Persoalkan Prof Zudan Pernah Ditolak Suraidah Cs Pimpin Sulbar

Isi surat DPRD Sulbar ke Jokowi yaitu menolak perpanjangan Gubernur Sulawesi Barat.

Surat tersebut dikirim 3 April 2024.

Dua bulan setelah DPRD Sulbar bersurat ke Jokowi, Prof Zudan Arif Fakrulloh, diganti menjabat Pj Gubernur Sulbar.

Prof Zudan Arif Fikrulloh dilantik menjabat Pj Gubernur Sulsel per 17 Mei 2024.

Berikut isi surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi terkait penolakan perpanjangan Penjabat Gubernur Sulbar:

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota, pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4..2/238/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal pernyataan sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan hormat dimohonkan kepada bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap penjabat Gubernur Sulbar saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Sulbar, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan bapak diucapkan terima kasih

Ketua Hj ST Suraidah Suhardi Duka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved