Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

KPK Libatkan Tukang Reparasi Kunci Geledah Kediaman Adik Kandung SYL di Jl Hertasning Makassar

Rumah yang disita terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rumah itu ditaksir seharga Rp 4,5 miliar.

Editor: Sudirman
Muslimin Emba Tribun Timur
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jl Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (16/5/2024) siang. 

Tim KPK yang dikawal personel Ditsamapta Polda Sulsel dengan senjata laras panjang, mulai menggeledah pada pukul 14.30 Wita.

Ketua RW 01 Kelurahan Tidung, Amin Usman, yang ikut menyaksikan proses penggeledahan mengatakan, ada dua kamar yang dimasuki Tim KPK.

Dua kamar itu kata Amin Usman, berada di lantai dua yang merupakan kamar utama.

“Kamar utama semua di lantai dua, iya (cukup luas) namanya juga rumah mewah,” kata Amin Usman.

Untuk memasuki dua kamar itu, lanjut Amin, tim KPK terpaksa memanggil tukang reparasi kunci.

“Tidak ada (dibongkar paksa). Ada kunci, bahkan ada dipanggil tukang reparasi,” ucap Amin Usman.

Meski lebih kurang enam jam melakukan penggeledahan, Amin mengaku tidak melihat ada barang yang diambil tim KPK.

“Tidak ada (yang diambil), tidak ada saya lihat,” bebernya.

Kirim Pengacara

Andi Tenri Angka mengirimkan pengacara keluarga untuk memantau proses penggeledahan.

“Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhammad Nasir kepada wartawan di depan rumah Andi Tenri, Kamis (16/5).

Nasir mengatakan sudah ada tim advokat yang mendampingi KPK di dalam rumah.

Dia mengaku belum menerima informasi terkait proses penggeledahan di dalam rumah.

“Namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam,” tambah Nasir.

Dia juga menyerahkan ke KPK untuk memberi penjelasan terkait penggeledahan tersebut. Nasir mengaku tak mendalami apakah ada dokumen atau barang yang disita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved