Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Diganti

DPRD Sulsel Tak Persoalkan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur, DPRD Sulbar Menolak dan Surati Jokowi

Sebelumnya Prof Zudan bertugas di Sulbar dan akan menjadi Pj Gubernur Sulsel menggantikan Bahtiar Baharuddin.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo. 

"Bersediakah saudara sumpah menurut agama islam?," tegas Tito sebelum memimpin sumpah.

"Bersedia," jawab Prof Zudan Arif Bersama 4 Pj Gubernur Lainnya

Setelah itu, Tito Karnavian memimpin sumpah para Pj Gubernur ini.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tegas Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Para Pj Gubernur terpilih menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

Dengan penuh khidmat Prof Zudan Arif dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel.

Pemasangan tanda jabatan pun langsung diberikan Tito Karnavian kepada Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Pejabat Sulsel Diundang Hadiri Pelantikan

Dari surat undangan yang beredar, pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.

Rangkaian pelantikan akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Sejumlah pejabat Forkopimda termasuk dalam undangan.

Mulai dari Sekretaris Daerah Sulsel, Ketua DPRD Sulsel.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Lalu Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Panglima Komando Pasukan Udara II, Komandan Lantamal VI.

Serta Kepala Badan Intelejen Daerah Sulsel.

Daftar pejabat forkopimda ini bakal mendapat akses masuk untuk mengikuti pelantikan.

Nama Prof Zudan Arif Fakhrullah pun dapat dipastikan memimpin Sulsel.

Dirinya menggantikan Bahtiar Baharuddin.

"Insyaallah mohon doa ya. Insyaallah ke Sulsel, bertugas di sana," jelas Prof Zudan Arif kepada Tribun-Timur.com, Kamis (16/5/2024) malam.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved