Cek Fakta
Cek Fakta: Tarif Listrik Naik Mei 2024
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada kenaikan tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar narasi tarif listrik resmi naik per Mei 2024.
Narasi tarif listrik naik diunggah salah satu akun facebook @dsutiyanti.
Postingan tersebut telah diunggah pada 1 Mei 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada kenaikan tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu.
Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024.
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ungkap Jisman P Hutajulu, seperti dikutip dari laman resmi PLN, Minggu 28 April 2024.
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
Kesimpulan:
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengungkapkan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Tarif Listri Mei 2024
Dilansir Kompas.com, pemerintah telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi berlaku Mei 2024.
Hal tersebut diatur dalam penetapan tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) yang diumumkan pada akhir Maret 2024.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero selalu menetapkan tarif listrik per tiga bulan.
Berikut rincian tarif listrik Mei 2024
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Alasan tarif listrik masih sama
Jisman menjelaskan, ada beberapa parameter ekonomi makro yang digunakan pemerintah untuk menetapkan tarif listrik triwulan II 2024.
Parameter tersebut terdiri dari realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar USD 77,42/barrel.
Inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024," ujar Jisman kepada Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.
Tarif listrik pelanggan subsidi tidak berubah
Jisman menegaskan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Menurutnya, pemerintah tetap memberikan subsidi kepada golongan pelanggan tersebut.
Pelanggan yang masuk golongan penerima subsidi tarif listrik, antara lain pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Jisman menambahkan, Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.
Pihaknya juga memberi dukungan supaya PLN memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
"PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," katanya.
Sebagian Narasi ini disadur dari cekfakta
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.