Cek Fakta
Cek Fakta: Tarif Listrik Naik Mei 2024
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada kenaikan tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar narasi tarif listrik resmi naik per Mei 2024.
Narasi tarif listrik naik diunggah salah satu akun facebook @dsutiyanti.
Postingan tersebut telah diunggah pada 1 Mei 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada kenaikan tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu.
Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024.
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ungkap Jisman P Hutajulu, seperti dikutip dari laman resmi PLN, Minggu 28 April 2024.
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
Kesimpulan:
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengungkapkan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Tarif Listri Mei 2024
Dilansir Kompas.com, pemerintah telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi berlaku Mei 2024.
Hal tersebut diatur dalam penetapan tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) yang diumumkan pada akhir Maret 2024.
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.