Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yayasan Mahtan Kembali Gelar Hapus Tato untuk Warga Makassar, Gratis!

Ketua Mahtan dr Abdul Azis,SpU mengatakan kegiatan hapus tato di posko Mahtan kembali dihadirkan setelah libur di bulan Ramadan.  

Penulis: Nur Fajriani D | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi. Warga Makassar saat mengahapus tatto oleh Yayasan Mahtan di Tallo beberapa waktu lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah sukses di kegiatan Masamba Hapus Tato Gratis Part II, Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama atau Mahtan akan kembali menggelar kegaiatan yang sama. 

Hapus tato kali ini akan digelar di Posko Mahtan Jalan Hertasning V No 16, Kota Makassar pada Minggu (19/5/2024). 

Ketua Mahtan dr Abdul Azis,SpU mengatakan kegiatan hapus tato di posko Mahtan kembali dihadirkan setelah libur di bulan Ramadan.  

"Semoga untuk kegiatan di posko Mahtan sendiri dapat membantu para penerima manfaat lanjutan yang sudah lama menanti kegiatan treatmen lanjutan," katanya. 

Untuk kegiatan treatmen hapus tato di posko target peserta sebanyak 60 penerima manfaat dengan 2 alat mesin tang digunakan baik untuk peserta baru maupun lanjutan.

"Sedangkan untuk para penerima manfaat jangan lupa tambahan setoran hafalan kembali dan peserta baru wajib memiliki hasil lab pemeriksaan darah HIV HBSAG dan GDS," tambahnya. 

Untuk Pemeriksaan lab daarah peserta baru bisa langsung ke Puskesmas Makkasau Jalan Ratulangi Komp PDAM. 

Kegiatan treatmen hapus tato diposko Mahtan sendiri dimulai dari pukul 08.30 Wita sampai seleaai. 

Bagi peserta baru dan lanjutan dan pembagian jadwal treatment untuk peserta pria di mulai pukul 08.30 sampai jelang Salat Dzuhur dan untuk peserta wanita mulai pukul 12.30. 

Bagi Peserta yang ingin ikut di program ini silahkan daftar di 085342720970.

"Bagi masyarakat yang ingin support kegiatan hapus tato gratis dapat langsung di rekening BSI 10058616377 atas nama yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama. Semoga segala bantuan dan support yang telah diberikan bernilai ibadah," dr Azis menambahkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved