Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Hugua Politisi PDIP Usul Legalkan Politik Uang di Pemilu dan Pilkada Serentak

Politisi PDI Perjuangan Hugua yang mengusulkan pendapat kontroversi politik uang atau money politik dilegalkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Editor: Ari Maryadi
DPR RI
Berikut profil dari Hugua yang merupakan anggota DPR dari PDIP yang mengusulkan politik uang dilegalkan. 

Pria kelahiran Usuka Tomia 62 tahun lalu itu merupakan lulusan Fakultas Pertanian Universitas Haluoleo pada 1988.

Selepas lulus, Hugua pun aktif di beberapa organisasi seperti Himpunan Pendidikan Luar Sekolah Oleh Masyarakat (HPP LSM) Sulawesi Tenggara sebagai ketua pada 1994-1999.

Di periode yang sama, dia juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Lembaga Latihan Swasta Indonesia (HILLSI) Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Hugua juga aktif di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulawesi Tenggara sebagai ketua pada 1999-2004.

Dirinya pun turut menjadi Ketua Departemen Pengembangan Usaha di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Sulawesi Tenggara di tahun 1999-2003.

Tiga tahun berselang, Hugua pun terjun di dunia politik dan menjabat sebagai Bupati Wakatobi dua periode dari 2006-2016.

Selain itu, dirinya juga merupakan Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara sejak 2010 hingga sekarang.

Namun, Hugua baru menjadi anggota DPR saat maju di Pemilu 2019 dan terpilih.

Harta Kekayaan Rp 14,8 M, Punya 35 Tanah Bangunan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2022, Hugua memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14.885.603.000 (Rp 14,8 miliar).

Adapun mayoritas sumber kekayaan Hugua adalah tanah dan bangunan sebanyak 35 unit yang tersebar di Konawe Selatan, Wakatobi, Kendari, dan Jakarta Utara.

Selain itu, dia juga memiliki kendaraan berupa empat unit mobil dan dua unit sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 420 juta.

Hugua juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 734.730.000 (Rp 734 juta), surat berharga Rp 5 juta, serta kas dan setara kas Rp 145 juta.

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Hugua:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.605.873.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved