Pilkada 2024
Jalur Independen Pilkada Sulsel Sepi Peminat, Pakar: Peluang Menang Kecil
Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya enam pasangan calon (paslon) yang mendaftar melalui jalur independen.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen untuk Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditutup.
Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya enam pasangan calon (paslon) yang mendaftar melalui jalur independen.
Mereka, paslon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Takalar, Muh Amin Yaqob - Muh Nur Arfah.
Selanjutnya, Paslon Cabup-cawabup Selayar, Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa.
Paslon Cabup-Cawabup Pinrang, H Bustan - H Untung Pawettol.
Baca juga: Ungkapan Kecewa Andi Fadilah Unru Gagal Maju Pilkada Wajo Sulsel Jalur Independen
Lalu Paslon Bupati-Wabup Wajo, Andi Fadilah Burhanuddin-Andi Ayoga Ghozali, dan Andi Muh Yusuf-Hj Herni Jalil.
Terakhir, paslon cabup-cawabup Jeneponto, Jahidin-Safri.
Dari enam paslon tersebut, hanya dua yang berhasil memenuhi syarat administrasi dan dukungan masyarakat.
Yakni, pasangan calon Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa dan H Bustan - H Untung Pawettol.
Analisis Politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad menyampaikan, ketatnya persyaratan menjadi faktor utama minimnya jumlah pendaftar.
Untuk dapat maju sebagai calon independen, setiap paslon harus mengumpulkan dukungan dari warga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tokoh politik mempertimbangkan maju melalui jalur independen karena beratnya persyaratan administratif," kata Prof Firdaus Muhammad kepada Tribun-Timur.com, Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, peluang menang bagi calon independen cenderung lebih kecil dibandingkan dengan calon dari partai politik.
Baca juga: Berkas Jahidin-Safri Ditolak KPU, Pilkada 2024 Jeneponto Tanpa Calon Independen
Menurut Prof Firdaus Muhammad, parpol memiliki struktur yang lebih terorganisir atau mesin politik.
Lalu memiliki jaringan yang lebih luas, dan akses ke sumber daya yang lebih besar.
Prof Firdaus Muhammad juga menambahkan, bahwa kepercayaan publik lebih kuat terhadap kandidat yang maju melalui jalur partai politik ketimbang jalur independen.
Baginya, publik seringkali percaya bahwa kandidat yang diusung oleh partai politik memiliki kemampuan lebih besar.
Sehingga banyak tokoh politik memilih untuk bergabung atau didukung oleh partai politik daripada maju sebagai kandidat independen.
"Kepercayaan publik lebih kuat melalui jalur partai ketimbang jalur non-partai," tandasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.