Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Jalur Independen Pilkada Sulsel Sepi Peminat, Pakar: Peluang Menang Kecil

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya enam pasangan calon (paslon) yang mendaftar melalui jalur independen.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Penerimaan berkas dokumen dukungan dari Paslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa ke KPU Selayar, Minggu (12/5/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen untuk Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditutup. 

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya enam pasangan calon (paslon) yang mendaftar melalui jalur independen. 

Mereka, paslon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Takalar, Muh Amin Yaqob - Muh Nur Arfah.

Selanjutnya, Paslon Cabup-cawabup Selayar, Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa.

Paslon Cabup-Cawabup Pinrang, H Bustan - H Untung Pawettol.

Baca juga: Ungkapan Kecewa Andi Fadilah Unru Gagal Maju Pilkada Wajo Sulsel Jalur Independen

Lalu Paslon Bupati-Wabup Wajo, Andi Fadilah Burhanuddin-Andi Ayoga Ghozali, dan Andi Muh Yusuf-Hj Herni Jalil.

Terakhir, paslon cabup-cawabup Jeneponto, Jahidin-Safri.

Dari enam paslon tersebut, hanya dua yang berhasil memenuhi syarat administrasi dan dukungan masyarakat.

Yakni, pasangan calon Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa dan H Bustan - H Untung Pawettol.

Analisis Politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad menyampaikan, ketatnya persyaratan menjadi faktor utama minimnya jumlah pendaftar. 

Untuk dapat maju sebagai calon independen, setiap paslon harus mengumpulkan dukungan dari warga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tokoh politik mempertimbangkan maju melalui jalur independen karena beratnya persyaratan administratif," kata Prof Firdaus Muhammad kepada Tribun-Timur.com, Kamis (16/5/2024).

Tak hanya itu, peluang menang bagi calon independen cenderung lebih kecil dibandingkan dengan calon dari partai politik. 

Baca juga: Berkas Jahidin-Safri Ditolak KPU, Pilkada 2024 Jeneponto Tanpa Calon Independen

Menurut Prof Firdaus Muhammad, parpol memiliki struktur yang lebih terorganisir atau mesin politik.

Lalu memiliki jaringan yang lebih luas, dan akses ke sumber daya yang lebih besar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved