Pj Gubernur Sulsel
Aturan Mendagri Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Bahtiar Baharuddin Punya Waktu 4 Bulan Lagi?
Nama Bahtiar Baharuddin terus dikaitkan dengan isu rotasi jabatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nama Bahtiar Baharuddin terus dikaitkan dengan isu rotasi jabatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Padahal masa jabatan Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terhitung masih lama.
Bahtiar Baharuddin dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel sejak 5 September 2023.
Masa jabatan Pj Gubernur telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4 tahun 2023.
Peraturan ini tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Dalam pasal 8 ayat 1 dijelaskan Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Kemudian di ayat 2 Masa jabatan 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan apabila ada 7 hal.
Pertama menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Gubernur.
Kedua ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana.
Baca juga: Diisukan Diganti, Bahtiar: Kita Anak Buah
Ketiga memasuki batas usia pensiun.
Keempat menderita sakit yang mengakibatkan fisik atau mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang.
Kelima mengundurkan diri.
Keenam tidak diketahui keberadaannya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian atau pejabat yang berwenang.
Serta terakhir meninggal dunia.
Ayat ketiga dituliskan dalam hal masa jabatan Pj Gubernur tidak diperpanjang atau dikecualikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), pengisian Pj Gubernur pengganti dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Hal berbeda dengan dua penjabat lainnya yang diisukan rotasi.
Prof Zudan Arif Fakrulloh memang sudah setahun menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Begitu juga dengan Ismail Pakaya yang sudah setahun mengemban jabatan Pj Gubernur Gorontalo.
Sehingga sesuai aturan keduanya memang telah masa jabatan 1 tahun kepemimpinan.
Tentunya, Pj Gubernur Bahtiar sesuai aturan masih memiliki sisa waktu jabatan sekitar 4 bulan masa kerja.
Respon Bahtiar Isu Rotasi Pj Gubernur
Merespon kabar beredar, Pj Gubernur Bahtiar angkat suara.
Dirinya begitu tenang merespon isu tersebut.
"Hehe jangan direspon. Kita anak buah," singkat Pj Gubernur Bahtiar usai meninjau lahan stadion sudiang di Makassar pada Minggu (12/5/2024) sore.
Isu berkembang ini kemudian memunculkan nama Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Prof Zudan Arif kabarnya bakal mengisi Pj Gubernur Sulsel.
Terlebih Prof Zudan sudah pamit mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Sementara itu, Ismail Pakaya yang diisukan mengisi jabatan Pj Gubernur Sulbar.
Isu rotasi antara ketiga penjabat gubernur ini terus berhembus kuat.
Apalagi Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ismail Pakaya sudah melepas jabatan di masing-masing daerah. (*)
| Pj Gubernur Prof Fadjry Nikmati Kopi di Makassar Jelang Akhir Jabatan |
|
|---|
| VIDEO: Prof Fadjry Langsung Kerja di Kantor Gubernur Sulsel, dr Indriaty Belanja di Galeri Sulsel |
|
|---|
| Prof Fadjry Bakal Temui Andi Sudirman Sulaiman, Janji Selesaikan Dana Bagi Hasil ke Pemda |
|
|---|
| Pj Gubernur Sulsel Zudan Tawarkan Pengelolaan Benteng Somba Opu kepada Investor |
|
|---|
| Pj Gubernur Prof Zudan Titip Bangun Pasar Bone ke Jokowi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.