Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Bone Dugem

Kasus Kepala Desa Bone Dugem di Makassar Berlanjut, Kemendes Singgung Penggunaan Dana Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) turun tangan mengusut.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tangkapan layar
Beredar gambar rombongan kepala desa se-Kabupaten Bone sedang berada di tempat hiburan malam di Makassar. 

Tapi kalau untuk bimtek, iyya hampir sebagian kepala Desa di Bone mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh perusahaan swasta PT Putri Dewani Mandiri" ujarnya.

Ia memastikan Kepala Desa yang mengikuti bimtek di Makassar tidak menggunakan anggaran Desa atau Kabupaten.

"Mereka yang fasilitasi kades ke Makassar untuk mengikuti Bimtek.

Dan mereka memang bersurat di masing-masing Desa. Kalau untuk jumlah pastinya saya juga tidak tau tapi banyak mungkin ratusan" ujarnya.

Respon penyelenggara Bimtek

PT Putri Dewani Mandiri merespon kasus viral rombongan Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Bone berada di tempat hiburan malam (THM) Makassar.

PT Putri Dewani Mandiri mengakui, pihaknya yang mengundang Kades tersebut ke Makassar, Sulsel.

Namun, ratusan Kades diundang bukan untuk dugem melainkan ikut Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan pemahan soal penggunaan anggaran dan transfaransi dana desa.

Bimtek Kades ini digelar di Four Point by Sherathon Makassar, Rabu-Jumat (8-10/5/2024). 

Perwakilan PT Putri Dewani Mandiri, Andi Muafiah mengatakan, sebanyak 150 Kades dari Bone ikut Bimtek. 

"Kita fasilitasi untuk ikut bimtek. Mereka hanya datang dan duduk saja mengikuti pelatihan sampai selesai," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (10/5/2024). 

Tak hanya Bone, Kades dari Kabupaten lain di Sulsel juga mengikuti Bimtek ini.

"Kalau untuk daerah Kabupaten Bone sendiri itu 150 Kades yang ikut. Dan dalam mengikuti bimbingan tersebut memang ada kades yang meninggal tapi belum tahu juga karena apa. Ini sementara penyelidikan di Polda," ujarnya.

Andi Muafiah juga merespon foto viral rombongan Kades Bone berada di tempat dugem Makassar.

"Tidak tahu juga kalau itu. Karena kan itu semua pribadi mereka masing-masing. Kami hanya bertanggung jawab pas di Bimteknya lepas dari itu saya tidak tahu," katanya.

Respon DPRD Bone

Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin merespon aksi viral rombongan Kades saat berada di Makassar.

"Kalau untuk bimteknya saya rasa itu merupakan hal yang wajar, karena kan memang dibutuhkan," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (10/5/2024) malam.

"Tapi kalau yang soal dugemnya itu juga harus dicari tahu dulu apakah betul atau tidak itu," tambahnya.

Saat ini, DPRD Bone masih mendalami aksi viral Kades berada di THM.

"Kalau perihal diberikan sanksi harus didalami terlebih dahulu, apakah itu betul atau tidak" ujarnya. 

Sebelumnya, Beredar gambar rombongan kepala desa se-Kabupaten Bone sedang berada di tempat hiburan malam di Makassar.

Rombongan kepala desa di Bone itu disambut dengan ucapan 'Selamat Datang' di Liquid Makassar.

Di layar belakang panggung tertulis ' Welcome Rombongan Kepala Desa Bone # From Revan & Adrian'.

Di potongan gambar yang beredar, terlihat dua wanita berbusana minim sedang bergoyang di atas panggung.

Pengunggah khawatir para kepala desa dugem dengan menggunakan Dana Desa.

Dalam gambar juga terdapat caption pengunggah ' cieee rombongan kepala desa dari dugem. Semoga bukan anggaran desa dipake pak'.

Hanya saja dalam gambar tak dijelaskan kapan terjadi.

Hingga berita ini diturukan belum ada konfirmasi dari pihak kepala desa dan pemerintah desa Bone.

Kades korupsi untuk dugem

Selain di Sulsel, kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Serang, Banten.

Seorang  Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Alkani, ditahan karena  korupsi dana desa sebesar hampir Rp 1 Miliar.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Alkani, ketika Ia menjabat sebagai kepala desa pada periode tahun 2015 sampai 2021.

Pengacara Alkani, Erlan Setiawan, mengatakan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 988 juta.

Uang hasil korupsi hampir Rp 1 miliar itu, disebut Erlan, diakui dan digunakan oleh Alkani untuk biaya menikah lagi dengan istri keempatnya.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan Alkani untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

"Pengakuannya iya (buat nikah lagi), dan suka ke tempat hiburan katanya dari uang dana desa itu," kata Erlan dikutip dari Kompas.com pada Senin (19/6/2023).

Erlan menambahkan, adapun tindak pidana korupsi yang dilakukan Alkani yaitu terkait alokasi dana desa tahun 2020, yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur desa.

Terkait pengakuan kliennya tersebut, Erlan mengaku prihatin.

Sebab, dana desa yang seharusnya digunakan kepentingan masyarakat namun dipakai untuk kepentingan pribadinya.

"Ini yang sangat miris yang harus kita pahami. Bahwa desa punya anggaran untuk kemajuan desa ternyata disalahgunakan oleh kepala desa," ujar Erlan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alkani saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum sedang menyiapkan berkas dakwaan setelah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Banten.

Jaksa akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Serang agar Alkani bisa segera diadili atas perbuatannya.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi mengatakan, kasus berawal dari Desa Lontar mendapatkan anggaran tahun 2020 untuk pembangunan infrastruktur.

Namun, pada pelaksanaannya terdapat lima proyek fisik yang merugikan keuangan negara. 

Lima proyek tersebut yakni tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan dua pekerjaan fiktif. 

"Tersangka melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban," kata Ade.

Atas oerbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.  (*/)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved