Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Polisi Akan Tindak Tegas Jukir Liar Palaki Pengantar Jemaah di Asrama Haji Sudiang Makassar

Aksi juru parkir liar memalak pengantar jamaah calon haji (JCH) di kawasan Asrama Haji Sudiang, Makassar viral di media sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar video
Kolase tangkapan layar video viral aksi juru parkir liar palaki pengantar jamaah calon haji (JCH) di kawasan Asrama Haji Sudiang, Jl Asrama Haji, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 

Kapolsek Biringkanaya Kompol H Muh Thamrin, mengaku telah memonitor video viral itu.

Dirinya pun mengaku sementara perjalanan ke lokasi untuk mengumpulkan 15 jukir yang beroperasi di kawasan Asrama Haji tersebut.

"Saya langsung respon parkiran di situ. Saya ini mau merapat ke lokasi parkir situ," ujar Kompol Thamrin saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024) siang.

Thamrin menjelaskan, kasus jukir liar yang kerap dikeluhkan pengantar JCH itu terjadi tiap tahunnya.

Pasalnya, para pelaku jukir liar itu merupakan pemuda setempat yang menjadikan musim haji sebagai ladang mencari rejeki.

"Jadi begini, setiap tahun kan ada di situ. Warga di situ yang menggunakan lahan parkirnya," ujar Muh Thamrin.

"Di depan rumahnya itu pas depan pagar asrama haji. Artinya dia memanfaatkan lahan parkir itu," sebutnya.

Dirinya mengaku tidak melarang jika kawanan pemuda itu mencari rejeki dengan menjadi jukir musiman.

Hanya saja, saat mereka mematok harga tertentu, kata Thamrin, itu yang menyalahi aturan.

"Kita tidak setuju karena dia menyebut nominal angka. Kita bilang silahkan mencari rezeki, tapi jangan dipaksa. Seberapapun diberikan ambil saja, tapi jangan dipaksa dan mematok sekian," jelasnya.

Thamrin pun mengaku akan memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada jukir musiman itu agar tidak terkesan memalak apalagi memeras pengantar jamaah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved