Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Pastikan Maju Pilwali Makassar, Irwan Adnan Siap Mundur dari ASN

Irwan Adnan telah melamar Pilwali Makassar di tiga parpol, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Demokrat. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Staf Ahli Pemkot Makassar Irwan Adnan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (12/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Birokrat Pemkot Makassar Irwan Adnan mantap maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar

Staf Ahli Pemkot Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Makassar ini mulai menunjukkan keseriusannya. 

Selain baliho yang terpasang di sejumlah titik, Irwan Adnan juga sudah mendaftar di beberapa partai politik. 

Dikonfirmasi terkait itu, Irwan Adnan mengatakan telah melamar di tiga parpol, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Demokrat

Selanjutnya, ia akan mendatangi parpol lain yang membuka pendaftaran, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. 

Baca juga: Alasan Andi Suhada Lebih Pilih Wakil Rakyat Dibanding Maju Pilwali Makassar

"Tentu komunikasi itu akan kita lakukan, sejauh ini kita sudah ambil formulir tentu akan kita tindak lanjuti bagaimana menjalin hubungan dan komunikasi baik ke semua parpol," ucapnya saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (12/5/2024).

Sambil mengikuti tahapan yang berjalan, Irwan Adnan juga akan memperhitungkan hasil survei dalam menatap Pilwali Makassar.

Jika hasil surveinya positif, Irwan Adnan akan lebih memantapkan diri menghadapi perebutan kursi wali kota dan wakil wali kota. 

"Prinsip saya optomis, Bismillah apapun namanya kita realistis melihat hasil survei, salah satu metode yang dipercaya ialah hasil survei. Tidak bisa kita konyol (langsung maju) jangan sampai kita hanya merasa saja," ujarnya. 

Sebagai aparatur sipil negara, ia siap meninggalkan profesinya sebagai birokrat untuk maju dalam kontestasi politik ini. 

"Iya, itu harus, pasti mundur kalau memang semua sudah bersyarat dan memungkinkan ya kita jalan. Kita mau 01 tapi tentu kita harus realistis apakah ke 01, 02, atau kembali atau laptop (ASN)," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Pengamat Politik Prof Sukri Tamma mengatakan, sebagai seorang birokrat Irwan Adnan punya pengalaman mumpuni. 

Ia memiliki kompetensi dan jaringan yang kuat selama berkecimpung di dunia birokrat. 

"Ketika Pak Irwan maju ada beberapa penghitungan, pertama pengalaman birokrasi, kedua jaringannya selama ini di Kota Makassar sudah dirasa cukup karena kan selama ini sering masuk ke lapangan," katanya.

Baca juga: Munafri Arifuddin, Seto, Rahman Bando Berebut Tiket PKB Maju Pilwali Makassar 2024

Hanya saja kata Prof Sukri Tamma, hitung-hitungan politik biasanya berbeda.

Sebagai pendatang baru Irwan Adnan bisa mencoba pertarungan untuk posisi wakil wali kota alias 02.

"Cuman dalam politik kadang matematikanya sedikit berbeda, pertanyaannya adakah yang memberi ruang itu, apakah dia mau nekat jalur independen. Sementara waktu sangat mepet, jadi itu ribet," ulasnya. 

"Secara rasional kemungkinan beliau ada di posisi wakil wali kota, karena kapasitas beliau tidak ada masalah, tapi hitung-hitungan politik berbeda untuk maju 01, saya kira harus bersaing betul, kalau wakil wali kota bisa kapalagi punya pengalaman birokrasi," tutupnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved