Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Balasan Dasco ke Ganjar Pranowo Wacana Tambah Menteri Prabowo 'Hak Pemenang'

Respon balikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada mantan calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Mantan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Respon balikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada mantan calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo awalnya berpandangan penambahan jumlah kementerian bentuk politik akomodasi.

Menanggapi hal tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menilai pemenang Pilpres 2024 punya hak untuk mengakomodir tim pemenangan dalam kabinet ke depan.

Menurutnya, Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024 punya hak menentukan jumlah kementerian ke depan.

"Saya tanya kembali, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu apakah salah gitu lho? Itu kan adalah hak pemenang," kata Dasco seusai acara Halal Bi Halal DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Kamis (9/5/2024).

Dasco menegaskan Gerindra juga tak mempersoalkan jika pemenang Pilpres 2024 bukan Prabowo lalu menambah jumlah kementerian.

Lagipula, kata dia, hingga kini Prabowo belum membahas wacana penambahan jumlah kementerian.

Karenanya, Dasco mengaku bingung atas wacana yang beredar soal penambahan jumlah kementerian.

"Nah itu (wacana penambahan jumlah kementerian) juga saya juga bingung," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI ini menganggap munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

"Saya pikir itu juga merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini itu," ujar Dasco.

Menurut Dasco, sejauh ini Prabowo masih fokus untuk merancang program yang dijanjikannya ketika kampanye.

"Sampai dengan saat ini Pak prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur, kementerian itu belum ada," ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan jumlah kementerian sudah memiliki ketentuan undang-undang (UU) dan pemerintah wajib menjalankannya.

"Kalau tidak salah saya lupa persis pasalnya itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga kita tidak bisa merubah kecuali peraturannya diubah," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved