Pilkada 2024
KPU Makassar Buka Ruang Aduan Masyarakat Terkait Seleksi PPK
Bagi masyarakat yang mengadukan profil atau latar belakang Calon adhock PPK wajib melampirkan bukti kuat.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka ruang kepada masyarakat untuk pengaduan terhadap seleksi calon badan ad hoc Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dalam Pilkada 2024.
Pengaduan itu dibuka sejak 4-10 Mei 2024.
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan untuk masyarakat yang memiliki aduan kepada peserta calon PPK diharapkan datang ke kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya Antang, Makassar.
"Silakan juga masukan aduan dan tanggapannya ke email adhocppk.makassar@gmail.com," katanya, Kamis (9/5/2024).
Bagi masyarakat yang mengadukan profil atau latar belakang Calon adhock PPK wajib melampirkan bukti kuat.
Baca juga: Tes CAT, 61 Calon Anggota PPK di Barru Berebut 35 Kuota
"Mereka juga harus melampirkan bukti otentik dan relawan atas aduan tersebut," ungkapnya.
Data pelapor dipastikan akan dirahasiakan oleh KPU Makassar.
"Kami juga memastikan bahwa identitas dari pemberi aduan akan dirahasiakan terhadap publik," jelasnya.
Diketahui, KPU Makassar membuka 75 kuota PPK untuk Pilkada serentak mendatang.
Nantinya, untuk setiap Kecamatan, masing-masing akan terdapat lima anggota PPK.
Jadwal Penerimaan PPK
• Pengumuman dan pendaftaran calon PPK 23-27 April
• Penerimaan pendaftaran calon 23-29 April
• Perpanjangan pendaftaran calon 30 April-2 Mei
• Penelitian administrasi calon 24 April -3 Mei.
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.