Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Oknum Polisi di Bulukumba Sulsel Diperiksa Propam

Briptu AD dipriksa karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur pekan lalu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan memeriksa anggota polres setempat Briptu AD pada Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG UJUNG BULU-Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan memeriksa seorang anggota polres setempat, Selasa (7/5/2024).

Oknum anggota Polres Bulukumba yang diperiksa propam berinisial Briptu AD.

Briptu AD dipriksa karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur pekan lalu.

Sebelumnya Polres Bulukumba menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban FAR (15) yang terjadi pada Kamis (2/5 2024).

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala menjelaskan terkait kejadian tersebut saat ini telah ditangani.

" Kasus ini sedang ditangani Propam dan Reskrim dan Briptu AD telah ditahan diamankan serta dalam pengawasan pihak propam Polres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan," kata Marala.

Ia menerangkan bahwa dari keterangan Briptu AD mengaku secara spontan melakukan penganiayaan tersebut.

" Secara spontan melakukan pemukulan karena sebelumnya mengira korban seorang lelaki yang bersembunyi dibalik selimut kamar adiknya," jelasnya.

Sebelumnya Briptu AD melihat korban masuk di rumahnya dengan menggunakan jaket Hoodie. 

Bahkan dari pengakuan AD selain memukul korban, ia juga memukul adiknya sendiri.

Sementara Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol H.Nuryadin menegaskan bahwa Pihak propam akan berkerja secara profesional.

"Jika dalam proses pemeriksaan anggota tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Briptu AD akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Baik di peradilan umum maupun pada peradilan profesi diinternal kepolisian, jelas Kompol H.Nuryadin.

Usai korban berinisial FAR menderita pemukulan keluarganya melaporkan kasus itu ke Polres.

FAR sendiri saat ini kini dirawat di ruang perawaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Keluarga korban menyebut sedang mengalami keretakan tulang hidung.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemerikasaan foto rontgen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved