Pilgub Sulsel 2024
Alasan Adnan Tak Muncul Pembekalan Bacakada PKB di Makassar, Lagi Ikut Acara Dihadiri Jokowi
Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulsel, Adnan Purichta Ichsan, tidak hadir dalam acara pembekalan Bacakada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Makassar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Bakal Calon Bupati Bone
Andi Rio Padjalangi
Bakal Calon Bupati Bulukumba
1. Jamaluddin Syamsir
2. Tomy satria
Bakal Calon Bupati Gowa
1. Husnia Talenrang
Bakal Calon Wali Kota Parepare
1. Taqyuddin
2. Tasming Hamid
Bakal Calon Bupati Luwu
1. Patahudding
2. Usmaruddin
3. Agus
4. Tabi Lasenggong
5. Harbi syam
6. Jabbar Idris
7. Andi Mammang
8. Muhamad Haekal
Bakal Calon Bupati Sinjai
1. Karitini Andi Ottong
2. Hasan Basri Ambarala
Cak Imin Tak Restui Kader Maju Pilkada Jika Elektabilitasnya Anjlok
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar Cak Imin tegaskan tidak akan mengusung kader untuk maju dalam Pilkada 2024 jika elektabilitasnya anjlok
Cak Imin menekankan bahwa salah satu syarat utama untuk diusung adalah tingkat keterpilihan atau elektabilitas yang tinggi di mata masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan di hadapan 230 bacakada se-Sulawesi di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (5/4/2024) pagi.
"Posisi kader internal maupun eksternal, posisinya sama," kata Cak Imin.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kader maupun tokoh eksternal yang diusung PKB memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat.
"Jangan nekat-nekat ingin maju tapi tidak punya elektabilitas," tegasnya.
Setidaknya, tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin diusung PKB dalam Pilkada serentak.
Pertama, calon harus menyamakan visi dan gagasan dengan PKB.
Sebab, kata Cak Imin, kepemimpinan yang berhasil adalah kepemimpinan yang memiliki gagasan yang jelas dan visi yang kuat.
"Kedua, kita berdiskusi terus soal keterpilihan, elektabilitas kita selama enam bulan yang akan datang," tambahnya.
Hal ini penting untuk memastikan dukungan yang kuat dari masyarakat
Ketiga, Cak Imin menekankan pentingnya menyiapkan strategi implementasi ketika calon berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah.
Dia mengungkapkan, PKB punya pengalaman panjang sejak era reformasi hingga saat ini yang melahirkan pemimpin-pemimpin hebat.
"Dan kita ingin PKB benar-benar bermanfaat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah dan pemimpin-pemimpin nasional yang menjadi solusi bagi kehidupan umat, masyarakat, bangsa dan negara," terangnya.
Sehingga, dia menggarisbawahi pentingnya persiapan yang sungguh-sungguh dan terbaik dalam proses Pilkada di semua level.
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa calon yang diusung oleh PKB dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pembangunan daerah dan negara.
Tahapan Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.