Cek Fakta
Cek Fakta: Informasi Prabowo Nikah Lagi, Saldi Isra Jabat Hakim MK dan AstraZeneca Penyebab Kematian
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sebaran informasi keliru seputar Piala Asia U-23, sengketa hasil Pilpres 2024, sampai bahaya vaksin Covid-19 AstraZ
TRIBUN-TIMUR.COM - Cek fakta informasi yang beredar dalam sepekan terakhir.
Kabar yang beredar mulai Prabowo Subianto nikah lagi hingga vaksin AstraZeneca menyebabkan kematian.
Belakangan terakhir, informasi keliru kerap muncul dan sedang ramai dibicarakan di media sosial.
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sebaran informasi keliru seputar Piala Asia U-23, sengketa hasil Pilpres 2024, sampai bahaya vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Untuk memetakan mana hoaks atau bukan, simak rangkuman fakta berikut.
Prabowo tidak menikahi mertua Kaesang
Tersiar narasi mengenai presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, akan menikahi Sofiatun Gudono, pada 20 Mei 2024.
Sofiatun merupakan mertua dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan kabar tersebut tidak benar.
Penelusuran Kompas.com Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan kabar Prabowo akan menikahi mertua Kaesang tidak benar.
"Hoaks," kata Dahnil, pada Rabu (1/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sebagai konteks, suami Sofiatun, Gudono telah meninggal pada 2016.
Ayah Erina Gudono tersebut merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara, Prabowo tidak memiliki istri karena telah bercerai dengan Titiek Soeharto, anak dari Presiden Soeharto.
Meski telah bercerai tetapi hubungan Prabowo dan Titiek di media sosial dan di hadapan publik tampak hangat.
Kesimpulan
Narasi mengenai Prabowo akan menikahi mertua Kaesang merupakan hoaks.
Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan kabar tersebut tidak benar.
Saldi Isra masih menjabat hakim MK
Video di Facebook mengeklaim Saldi Isra mundur dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, isi video tidak sesuai dengan klaim pada judul.
Narator hanya membacakan artikel seputar permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Sementara, berdasarkan informasi di web MK, Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.
Uzbekistan tidak didiskualifikasi
Setelah kekalahan Indonesia dari Uzbekistan pada 29 April 2024, beredar narasi bahwa wasit pertandingan terbukti menerima suap. Kemudian, Uzbekistan didiskualifikasi dari kompetisi Piala Asia U-23.
Namun setelah ditelusuri Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Saat pertandingan, keputusan wasit memberikan kartu merah sempat menjadi sorotan.
Kendati demikian, tidak ada bukti soal kasus suap.
Selain itu, tidak ada kabar di situs resmi AFC mengenai diskualifikasi.
Timnas Uzbekistan lolos ke babak final Piala Asia U-23 dan melawan Jepang, pada Jumat (3/5/2024).
Manipulasi sampul majalah Time Beredar sampul majalah Time edisi Mei 2024 memuat foto mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan tanduk merah seperti iblis.
Setelah ditelusuri Kompas.com, sampul yang beredar di media sosial telah dimanipulasi.
Pada foto resmi Majalah Time edisi Mei 2024, foto Trump tidak menunjukkan tanduk merah dari logo majalah yang terpotong.
Hoaks AstraZeneca menyebabkan kematian
Dalam dokumen pengadilan gugatan class action, perusahaan farmasi AstraZeneca mengakui soal efek samping langka berupa sindrom trombosis dengan trombositopenia atau TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19.
Lantas, tersiar klaim di media sosial mengenai vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat menyebabkan kematian.
Meski AstraZeneca mengakui adanya efek samping langka, tetapi tidak ada bukti bahwa vaksin Covid-19 menjadi penyebab utama kematian.
Para ilmuwan pertama kali mengidentifikasi hubungan antara vaksin dan penyakit baru yang disebut trombositopenia dan trombosis imun yang diinduksi vaksin (VITT) pada awal Maret 2021, tak lama setelah peluncuran vaksin Covid-19.
Ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, VITT melibatkan reaksi kekebalan tubuh terhadap vaksin.
VITT terjadi ketika tubuh penerima vaksin menghasilkan antibodi yang menyerang trombosit, lalu memicu pembekuan darah.
Kendati demikian, kasusnya sangat jarang terjadi.
Dicky menilai, vaksin Covid-19 memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan risikonya.
Sementara, Kemenkes dan Komnas KIPI belum menemukan kejadian TTS setelah pemakaian Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Narasi yang beredar Informasi mengenai vaksin Covid-19 AstraZeneca menyebabkan kematian disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Pengunggah menyertakan tangkapan layar berita Tempo.co, Rabu (1/5/2024).
Berikut narasi yang ditulis pada Jumat (3/4/2024): Untung Aku Ra Fucksin vaksin astraZeneca menyebabkan kematian dan cedera serius, termasuk TTS – Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia.
Sindrom ini menyebabkan orang mengalami pembekuan darah dan jumlah trombosit darah rendah.
Penelusuran Kompas.com Perusahaan AstraZeneca mengembangkan vaksin Covid-19 bersama Universitas Oxford.
Class action dilayangkan dengan klaim bahwa vaksin tersebut dapat menyebabkan kematian dan cedera serius.
Dilansir The Telegraph, kasus yang pertama diangkat yakni yang dialami Jamie Scott pada 2023.
Ayah dua anak itu mengalami cedera otak permanen karena pembekuan dan pendarahan di otak usai vaksin pada April 2021.
Pihak rumah sakit menelepon istri Scott sebanyak tiga kali untuk menginformasikan bahwa suaminya akan meninggal.
Dalam surat tanggapan yang dikirimkan pada Mei 2023, AstraZeneca mengatakan kepada pengacara Scott bahwa "kami tidak menerima bahwa TTS disebabkan oleh vaksin pada tingkat generik".
Namun, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu, perusahaan farmasi ini menyebut vaksinnya dapat menyebabkan TTS.
Mekanisme penyebabnya tidak diketahui. Para ilmuwan pertama kali mengidentifikasi hubungan antara vaksin dan penyakit baru yang disebut trombositopenia dan trombosis imun yang diinduksi vaksin (VITT) pada awal Maret 2021, tak lama setelah peluncuran vaksin Covid-19 dimulai.
Pengacara penggugat berpendapat bahwa VITT adalah bagian dari TTS, meskipun AstraZeneca tampaknya tidak mengakui istilah tersebut.
Beberapa bulan setelah peluncuran vaksin tersebut, para ilmuwan telah mengidentifikasi potensi efek samping yang serius, tetapi jarang terjadi.
Meski mengakui adanya efek samping langka, tetapi tidak ada bukti bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca menjadi penyebab utama kematian.
Dilansir Kompas.com, ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, VITT melibatkan reaksi kekebalan tubuh terhadap vaksin.
VITT terjadi ketika tubuh penerima vaksin menghasilkan antibodi yang menyerang trombosit.
Hal ini memicu pembekuan darah tidak biasa yang membahayakan penderita.
"Tentunya dampak risiko TTS pada penerima vaksin AstraZeneca ini bisa serius, meskipun kasusnya langka," kata Dicky.
Namun, vaksin Covid-19 AstraZeneca dinilai masih jauh lebih besar manfaatnya dibanding risikonya.
Otoritas nasional dan badan internasional, termasuk WHO, terus memantau secara ketat setiap efek samping yang tidak terduga setelah penggunaan vaksin Covid-19.
Berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang dilakukan oleh Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), sejauh ini belum ditemukan kejadian TTS setelah pemakaian Covid-19 AstraZeneca.
Indonesia menjadi negara peringkat keempat dengan vaksinasi Covid-19 terbanyak.
Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya merupakan vaksin dari AstraZeneca.
Ketua Komnas PP KIPI, Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, keamanan vaksin Covid-19 sudah teruji klinis.
"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinis tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar.
Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar," kata Hinky, dikutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
TTS menyebabkan pembekuan darah serta trombosit darah menurun. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tetapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
Hinky menjelaskan, KIPI diidentifikasi antara empat sampai 42 hari setelah penyuntikan vaksin.
"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadiannya," jelasnya.
Kesimpulan
Narasi vaksin Covid-19 AstraZeneca menyebabkan kematian merupakan hoaks.
Meski AstraZeneca mengakui adanya efek samping langka, tetapi tidak ada bukti bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca menjadi penyebab utama kematian.
Komnas KIPI menyatakan, belum ada laporan TTS di Indonesia akibat vaksin Covid-19.
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.