Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Maros

Anggaran Pelantikan DPRD Maros Rp300 Juta, Pakaian Rp390 Juta, Pin Rp350 Juta

Kasubag Humas Protokol DPRD Maros Wahyudi mengatakan pelaksanaan pelantikan rencananya akan dilaksanakan 20 Agustus mendatang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Kantor DPRD Maros 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sekretariat Dewan (Setwan) Maros siapkan anggaran sekira Rp1,4 miliar untuk pelantikan dan pakaian anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

Setwan DPRD Maros merinci khusus acara pelantikan anggaran yang digunakan Rp300 juta.

Biaya tersebut meliputi makan minum, dekorasi, undangan dan kelengkapan panitia pelantikan.

Kemudian, untuk pakaian, dianggarkan Rp390 juta untuk 35 anggota dewan.

Jika dihitung-hitung, maka satu orang anggota dewan mendapatkan anggaran Rp11 juta.

"Tiap orang akan mendapatkan empat pakaian kerja, Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Dinas Harian (PDH)," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (6/4/2024).

Selanjutnya, untuk pin emas dianggarkan Rp350 juta untuk 35 anggota dewan. Ia menyebut pin emas ini seberat tujuh gram.

"Pin Rp10 juta per orang, kalau yang lalu itu 7 gram, tapi nanti kita lihat lagi karena harga emas mahal, berarti di bawah 7 gram" terangnya.

Kasubag Humas Protokol DPRD Maros Wahyudi mengatakan pelaksanaan pelantikan rencananya akan dilaksanakan 20 Agustus mendatang.

"Ini bersamaan dengan berakhirnya, masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024," sebutnya.

Rencananya akan ada 1000 undangan yang disebarkan dalam kegiatan pelantikan ini.

"Sekira 1000, termasuk tokoh masyarakat, forkopimda, kepala desa, keluarga dewan, dan masih banyak lagi," ujar Wahyudi.

Jumlah Kursi DPRD Maros

Sejumlah Partai di Kabupaten Maros mengalami peningkatan dan penurunan jumlah kursi pada Pemilu 2024 ini.

Hal ini berdasarkan model d.hasil kabko-DPRD Maros, rekapitulasi hasil penghitungan oleh KPU Maros.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved