Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Maros

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Maros Rp7 M di 2025

DPRD Maros alokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7 miliar untuk 2025, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Nurul Hidayah/Tribun Timur
DPRD MAROS - Sekretaris Dewan DPRD Maros, Najib saat ditemui beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan alokasi anggaran perjalanan dinas untuk 2025 yang turun menjadi Rp7 miliar, dibandingkan tahun lalu. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - DPRD Maros mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7 miliar untuk tahun 2025.

Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, Najib, Jumat (31/1/2025).

“Lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,8 miliar,” katanya.

Najib menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi semua anggota DPRD Maros dan Sekretariat DPRD. 

Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan perjalanan dinas, baik yang dilakukan di dalam provinsi maupun di luar provinsi.

"Anggaran ini bisa digunakan untuk 7 hingga 8 kali perjalanan dinas," sebutnya.

Perjalanan dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD, memperdalam pemahaman tugas, serta menyusun peraturan daerah yang relevan.

Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga digunakan untuk kegiatan pengawasan dan pembahasan penyusunan anggaran daerah.

Meski anggaran perjalanan dinas berkurang, ia mengatakan pihaknya tetap mematuhi kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai anggaran yang akan dipangkas," tutup mantan Kepala Bapeda Maros ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved