PPPK Makassar
Selamat! 1.852 PPPK Guru Pemkot Makassar Kantongi SK, Siap Mengabdi di Kota Daeng
Usai dilantik pada Senin (29/4/2024) lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru akhirnya menerima Surat Keterangan (SK).
|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Suasana penerimaan SK PPPK Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (3/5/2024).
Selanjutnya, mereka sudah bisa mengajar dan menjalankan aktivitasnya sebagai tenaga pendidik.
Akhmad Namsum berpesan agar mereka disiplin menjalankan tugas.
Apalagi, tenaga pendidik punya tugas yang berat.
Tidak hanya mencerdaskan anak bangsa tapi juga membentuk generasi yang unggul, baik perilaku maupun akhlaknya.
"Tidak mudah menjadi seorang guru, tugas mereka mendidik, melahirkan anak-anak yang berirlmu dan bermoral," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pppk-pemkot-mks00000.jpg)