PPPK Makassar
Selamat! 1.852 PPPK Guru Pemkot Makassar Kantongi SK, Siap Mengabdi di Kota Daeng
Usai dilantik pada Senin (29/4/2024) lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru akhirnya menerima Surat Keterangan (SK).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Usai dilantik pada Senin (29/4/2024) lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru akhirnya menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan sebagai PPPK Pemkot Makassar tersebut diterima di Ruang Sipakatau Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (3/5/2024).
Penerimaan SK tersebut sekaligus menjadi kado hari pendidikan nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei.
Raut bahagia terpancar dari para PPPK baru tersebut usai mengantongi SKnya.
Salah satu PPPK Guru, Mulianti mengaku sangat senang usai menerima SK.
Baginya, ini adalah momen yang paling ditunggu karena ia akan mengakhiri masa-masanya sebagai pengangguran.
"Alhamdulillah sudah dilantik dan Terima SK, artinya kita sudah siap untuk menjalankan tugas sesuai penempatan," katanya.
Baca juga: Lantik 1.852 PPPK Guru di Karebosi Makassar, Danny Pomanto Jadi Rebutan
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, sebanyak 1.852 PPPK guru yang diterima Pemkot Makassar pada penerima CASN 2023.
Mereka juga telah dikukuhkan dan diambil sumpahnya Senin lalu.
Penerimaan SK ini diharapkan melengkapi kebahagiaan para tenaga pendidik di Kota Daeng julukan Makassar.
Penerimaan SK ini sekaligus pengumuman penempatan mengajar PPPK guru.
"Berdoa saja semoga penempatannya sesuai yang diharapkan tetapi paling tidak dari proses perjalanan dalam menuju finalisasi, anda sebagai ASN dalam berkasnya menyatakan bersedia ditempatkan di Makassar," kata Akhmad Namsum.
"Artinya semua petikan SK itu akan tercantum penempatannya di Makassar, baik di Pulau Kodingareng Barrang Lompo, Barrang Caddi itu juga Makassar," sambungnya.
Setelah pengumuman penempatan ini, diharapkan mereka untuk mendatangi dan melapor ke sekolah masing-masing.
"Setelah pengumuman penempatan mengajar, mereka selajutnya datang ke sekolah untuk melapor ke kepala sekolah tempatnya mengajar," ucap Akhmad Namsum.
Selanjutnya, mereka sudah bisa mengajar dan menjalankan aktivitasnya sebagai tenaga pendidik.
Akhmad Namsum berpesan agar mereka disiplin menjalankan tugas.
Apalagi, tenaga pendidik punya tugas yang berat.
Tidak hanya mencerdaskan anak bangsa tapi juga membentuk generasi yang unggul, baik perilaku maupun akhlaknya.
"Tidak mudah menjadi seorang guru, tugas mereka mendidik, melahirkan anak-anak yang berirlmu dan bermoral," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pppk-pemkot-mks00000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.