Bahtiar Baharuddin Tunjuk Since Erna Jabat Plh Kadis Perindag Sulsel
Ahmadi Akil diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pinrang.Pj Gubernur Bahtiar pun menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel Ahmadi Akil mendapat tugas baru.
Ahmadi Akil diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pinrang.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Sulsel.
Sosok Since Erna Lamba dipercaya duduk Plh Kepala Disperindang.
Ahmadi Akil menjelaskan tugas Plh membantunya sebagai pejabat definitif.
Artinya, jabatan definitif masih ditangan Ahmadi Akil.
Meski begitu, dirinya dibantu Since Erna dalam aktivitas keseharian di Disperindag.
"Plh itu bu Since akan membantu kami melanjutkan program dicanangkan," jelas Ahmadi Akil.
"Plh itu membantu pejabat definitif. Secara prinsip saya bertanggungjawab di dinas tapi dibantu plh," lanjutnya.
Since Erna Lamba merupakan staf ahli Gubernur Sulsel bidang perekonomian.
Ahmadi Akil sendiri sudah mendapat penugasan khusus dari Pj Gubernur Bahtiar.
Pj Gubernur Bahtiar ingin Ahmadi Akil fokus di Kabupaten Pinrang.
Tugas utamanya memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
"Apa yang sudah bagus dilanjutkan. Saya tau bapak orang pinrang, harus dipastikan apa yang sudah jalan," jelas Bahtiar.
Bahtiar menyebut Ahmadi Akil harus merangkul seluruh stakeholder di Pinrang.
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Demi Warga Makassar, Munafri Temui Wakil Ketua MPR RI Dorong Sekolah Rakyat di Kepulauan |
![]() |
---|
Appi Janji Boyong Ratusan Suporter Balaikota Mania Nonton PSM vs Persebaya, Sediakan 7 Bus Gratis |
![]() |
---|
Riota Fun Rally 2025 Jadi Kawah Candradimuka Pereli Muda Sulsel |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Makassar Minta Maaf soal Foto Visum Selebgram NR Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.