Pilkada 2024
Pendaftaran PPK 8 Kecamatan di Luwu Sulsel Diperpanjang, Bastem Utara Sepi Peminat
KPU Luwu Sulawesi Selatan memperpanjang pendaftaran PPK mulai 30 April hingga 2 Mei 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sebab masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target.
"Dibuka kembali karena tidak memenuhi dua kali kebutuhan. Di satu kecamatan kan dibutuhkan lima. Itu artinya, kita butuh minimal 10 pendaftar," jelas Komisioner KPU Luwu, Suherman, Rabu (1/5/2024).
Kata Suherman, masih ada delapan kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran PPK.
"Ada delapan kecamatan, yakni Larompong, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem, Bastem Utara, Walenrang Barat dan Walenrang Utara," akunya.
Baca juga: Pendaftar Calon PPK Pilkada 2024 Jeneponto Capai 386 Orang
Dirinya menambahkan, minimnya jumlah pendaftar PPK di beberapa kecamatan lantaran minat masyarakat menurun.
"Peminat memang yang menurun. Beda waktu Pemilu kemarin," jelasnya.
Oleh karenanya, sambung Suherman, KPU Luwu perpanjang pendaftaran mulai 30 April hingga 2 Mei 2024.
Masyarakat yang tertarik, dapat mengunjungi kpu-luwu.kpu.go.id.
Berikut jumlah kecamatan yang masih minim pendaftar PPK.
1. Larompong: 9 pendaftar
2. Bajo: 9 pendaftar
3. Bajo Barat: 7 pendaftar
4. Latimojong: 7 pendaftar
5. Bassesangtempe: 7 pendaftar
6. Bassesangtempe Utara: 6 pendaftar
7. Walenrang Barat: 9 pendaftar
8. Walenrang Utara: 8 pendaftar
Baca juga: Pendaftar PPK 8 Kecamatan di Bone Sepi Peminat
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.