Pilkada 2024
Pendaftar PPK 8 Kecamatan di Bone Sepi Peminat
Delapan kecamatan sepi pendaftar PPK, yakni Ajangale, Amali, Bengo, Bontocani, Libureng, Salomekko, Tellu Limpoe, dan Tonra.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BONE - Pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melebihi kuota.
Hingga Minggu (28/4/2024) pukul 23.59 Wita, sudah mencapai 675 pelamar.
Meski begitu, ada delapan kecamatan yang sepi peminat.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bone, Abdul Asis menuturkan delapan kecamatan itu, yakni Ajangale, Amali, Bengo, Bontocani, Libureng, Salomekko, Tellu Limpoe, dan Tonra.
"Jumlah berkas diterima pendaftarannya masih di bawah batas angka yang kita dibutuhkan," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (29/04/2024).
Baca juga: Jumlah Pelamar Calon Anggota PPK di Bulukumba Capai 199 Orang
Kecamatan Libureng, misalnya, pendaftar baru 2 orang sementara yang dibutuhkan 10 orang.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Tellu Limpoe pendaftar baru 4 orang.
Kecamatan Bontocani dan Bengo masing-masing 6 orang sementara yang dibutuhkan 10 orang.
KPU Bone akan melihat jumlah pendaftar hari ini.
Jika kuota tidak mencukupi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran PPK di kecamatan yang sepi peminat.
Rencananya perpanjangan pendaftaran hingga 2 Mei.
"Untuk perpanjangannya hanya untuk kecamatan yang kurang saja. Kalau sampai batas perpanjangan belum mencukupi maka proses seleksi tetap dilanjutkan," ujarnya.
Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.