Kisah Peter ODGJ di Makassar, Raup Penghasilan Rp900 Ribu dari Hasil Budidaya Selada Hidroponik
Peter merupakan penerima manfaat (PM) ODGJ yang sedang menjalani proses pemulihan di Sentra Wirajaya Kementerian Sosial di Makassar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berkebun selalu jadi aktivitas menarik di tanah subur seperti Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bahkan bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Seperti yang dirasakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Peter (52).
Peter merupakan penerima manfaat (PM) ODGJ sedang menjalani proses pemulihan di Sentra Wirajaya Kementerian Sosial di Makassar.
Ia sebelumnya menjalani perawatan jiwa di rumah sakit.
Bagi Peter, berkebun jadi sarana terapi efektif untuk memulihkan jiwanya agar kembali sehat.
“Ketika berkebun, pikiran menjadi tenang. Beban yang menghimpit terasa lebih ringan,” kata Peter (52), Selasa (30/4/2024).
Lima bulan terakhir, Peter merawat kebun Selada Hidroponik.
Dari mulai menanam sampai menyiram tanamannya setiap hari.
Setelah olahraga pagi, Peter selalu singgah di greenhouse Sentra Wirajaya.
Baca juga: Dinsos Makassar Bongkar Pendapatan Pengemis Tajir, Raup Rp8 Juta Per Bulan dan Rutin Beli Emas
Peter begitu teliti melihat perkembangan tanamannya.
Bahkan, Peter juga sudah mahir memindahkan bibit selada dari media tanam (rockwool) ke dalam netpot.
Saat panen, kebun hidroponiknya bisa dihasilkan sekitar 34-38 kilogram selada.
Harga jualnya sampai Rp 25.000 per kilogram.
Panen terakhir, Peter mampu mengantongi pendapatan Rp 900.000 dari hasil usahanya berkebun.
Monumen Korban 40.000 Jiwa Tak Terurus Lagi, Prajurit Babinminvetcaddam Hasanuddin Turun Tangan |
![]() |
---|
Tinjau Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Stafsus Menko Polkam Neno Hamriono: Buat Juga Jenjang SMK |
![]() |
---|
Pemprov Tunda Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Bawa Pulang Honda PCX160 Lebih Mudah, Ada Diskon DP Rp2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.