Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Erik Adtrada Bupati Labuhan Batu Sumut Pemilik Rp48 M Disita KPK, Harta di LHKPN Hanya Rp15 M

Sebelum jadi Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada punya pengalaman sebagai anggota DPR RI fraksi Hanura.

Editor: Ansar
Kompas TV
Foto Arsip. Profil dan harta kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Erik Adtrada Ritonga Bupati nonaktif Labuhan Batu, Sumatera Utara, pemilik uang Rp 48,5 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum jadi Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada punya pengalaman sebagai anggota DPR RI fraksi Hanura.

Erik adalah tersangka dugaan suap Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024).

Jumlah uang yang disita KPK tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara Erik.

"Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48, 5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Ali menuturkan, terdapat banyak rekening bank yang digunakan untuk menyimpan uang panas tersebut.

Salah satu di antaranya menggunakan nama Erik sendiri. Penyidik kemudian meminta pihak perbankan memblokir rekening Erik dan pihak terkait.

Mereka juga menyita rekening tersebut.

Ali berharap, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nantinya akan menyatakan bahwa uang itu dirampas untuk negara.

"Dalam rangka asset recovery," ujar Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Erik, KPK juga menjerat anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka.

Kemudian, dua pihak swasta bernama Efendy Syahputra dan Fazar Syahputra juga ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

KPK menduga Erik aktif campur tangan dalam pelaksanaan proyek di Labuhan Batu.

Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia meminta fee dari para kontraktor yang dimenangkan dalam lelang dengan nilai 5 sampai 15 persen dari anggaran proyek sebagai syarat.

Profil Erik Adtrada

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Erik Adtrada ini terkait dugaan suap pengadaaan barang dan jasa.

Erik Adtrada merupakan politikus kelahiran Labuhanbatu pada 5 Mei 1980.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada sempat menjadi Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Hanura.

Erik Adtrada dilantik sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk pada 2018 lalu.

Kemudian pada Pilkada 2020, ia maju sebagai Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Di mana saat itu Erik Adtrada berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar.

Keduanya terpilih setelah melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Mereka diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai Hanura, Partai NasDem, PKB dan PDIP.

Erik Adtrada dan Ellya Rosa Siregar kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2020-2024. 

Setelah dilantik sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada kemudian pindah dari Partai Hanura ke NasDem.

Sebagai informasi, sebelum menggeluti dunia politik, sejak lama ia telah terlebih dahulu bergelut di bidang kesehatan sebagai dokter.

Di mana sejak 2015 hingga kini, Erik  Adtrada menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Elpi Al Azis.

Harta Kekayaan Erik Adtrada

Melansir laman e-LHKPN, Erik Adtrada memiliki total harta Rp 15 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, dan harta bergerak lainnya.

Dalam laporan tersebut Erik tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 12.214.000.000.

Berikut rinciannya:

Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI: Rp. 1.800.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI: Rp. 170.000.000

Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 2.000.000.000

Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 2.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI: Rp. 2.000.000.000

Tanah Seluas 396 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI: Rp. 400.000.000

Tanah Seluas 19354 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 75.000.000

Tanah Seluas 9900 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 20.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 577.8 m2/156.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 800.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 630.5 m2/325.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 1.500.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2099 m2/180 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 1.300.000.000

Tanah Seluas 14801 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 57.000.000

Tanah Seluas 2704 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 10.000.000

Tanah Seluas 16872 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA: Rp. 65.000.000

Tanah Seluas 4524 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 17.000.000

Selain tanah dan bangunan, Erik juga tercatat memiliki 5 mobil mitsubishi dump truck dengan total Rp 600 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 350.500.000,serta setara kas senilai Rp 2.431.039.150.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved