Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Erik Adtrada Bupati Labuhan Batu Sumut Pemilik Rp48 M Disita KPK, Harta di LHKPN Hanya Rp15 M

Sebelum jadi Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada punya pengalaman sebagai anggota DPR RI fraksi Hanura.

Editor: Ansar
Kompas TV
Foto Arsip. Profil dan harta kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Erik Adtrada Ritonga Bupati nonaktif Labuhan Batu, Sumatera Utara, pemilik uang Rp 48,5 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum jadi Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada punya pengalaman sebagai anggota DPR RI fraksi Hanura.

Erik adalah tersangka dugaan suap Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024).

Jumlah uang yang disita KPK tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara Erik.

"Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48, 5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Ali menuturkan, terdapat banyak rekening bank yang digunakan untuk menyimpan uang panas tersebut.

Salah satu di antaranya menggunakan nama Erik sendiri. Penyidik kemudian meminta pihak perbankan memblokir rekening Erik dan pihak terkait.

Mereka juga menyita rekening tersebut.

Ali berharap, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nantinya akan menyatakan bahwa uang itu dirampas untuk negara.

"Dalam rangka asset recovery," ujar Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Erik, KPK juga menjerat anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka.

Kemudian, dua pihak swasta bernama Efendy Syahputra dan Fazar Syahputra juga ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved