Diduga Menganiaya saat Tagih Utang Rp510 Juta, Anggota DPRD Sulsel Dipolisikan 'Saya Cuma Nepuk'
Marjono diduga menampar korban di rumahnya di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Marjono dilapor ke Polres Luwu Utara terkait kasus dugaan tindak kekerasan.
Korbannya bernama Hamdan Ikrom, warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.
Marjono diduga menampar korban di rumahnya di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.
Adapun korban datang ke rumah Marjono bersama ibunya.
Korban pun ditampar dihadapan ibunya.
Hamdan Ikrom telah melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polres Luwu Utara pada 31 Januari 2024.
Baca juga: Saya Sentuh Saja Tidak Kepala SMPN 7 Binamu Jeneponto Bantah Aniaya Irma yang Datang Tagih Utang
Lantas apa ikhwal penyebab Marjono diduga melakukan tindak penganiayaan?
Pengacara korban, Agus Melas dan Untung Amir menceritakan, pada 3 Juli 2023 Hamdan Ikrom telah diberikan dana sebesar Rp510 juta oleh istri Marjono bernama Nurmaida.
Dana tersebut diterima korban telah tertuang dalam perjanjian utang-piutang di hadapan Notaris Samsul Notaris dan PPAT di Kota Palopo.
Untung Amir menjelaskan meskipun perjanjian tersebut berupa utang-piutang namun sebelumnya ada kesepakat yang tidak tertulis di dalam perjanjian tersebut.
Di mana, dana yang diberikan ke korban diperuntukkan untuk menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Pembagiannya, korban mendapatkan 40 persen dan si pemberi uang mendapatkan 60 persen dalam setiap keuntungan yang didapatkan dalam menjalan bisnis tersebut.
Bisnis ini telah berjalan, Marjono juga diduga telah menerima uang sebesar Rp75 juta secara tunai dari korban, namun tidak ingin via transfer.
Kemudian dalam perjalanan, bisnis BBM solar subsidi tersebut macet dan tidak dapat lagi dijalankan.
Pemberi uang lalu meminta dananya kembali dengan nominal Rp510 juta secara langsung seketika.
Korban Hamdan Ikrom menyampaikan kepada terduga pelaku bahwa bisnis tersebut sudah macet.
Korban pun inisiatif akan mengembalikan dana tersebut dengan cara dicicil, dengan mengandalkan pendapatan mobil tangki milik korban untuk memuat CPO.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sadis! Bos Kafe di Pinrang Aniaya Anak Buah hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun
Korban juga menawarkan ke Marjono berupa Honda CRV keluaran tahun 2023 dengan cara take over, namun ditolak Marjono.
"Bahwa ketidaksabaran Marjono telah diduga melakukan penganiayaan terhadap Hamdan Ikrom di kediaman milik Marjono di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita, dihadapan orang tua Hamdan Ikrom," kata Untung Amir kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/4/2024).
"Hamdan Ikrom mengalami luka memar pada bagian wajah, klien saya telah melakukan pelaporan polisi di Mapolres Luwu Utara pada tanggal 31 Januari 2024," imbuh Untung Amir
Untung Amir mengatakan, kliennya telah diambil keterangannya, melakukan visum et revertum atas rekomendasi penyidik serta beberapa saksi telah diambil keterangannya di hadapan penyidik Resum Polres Luwu Utara.
"Namun, pihak Polres Luwu Utara belum juga memanggil Marjono untuk datang ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan sebagai orang yang telah dilaporkan, yang mana laporan polisi tersebut telah memasuki akhir bulan April 2024," ujar Untung Amir.
Kata Untung Amir, Marjono juga diduga telah mengambil secara paksa mobil tangki milik korban hingga tidak bisa mengangkut CPO, korban pun mengalami kerugian.
Dikonfirmasi, Marjono mengatakan jelang pemilu ia bertanya ke istri apakah ada dana disimpan untuk dipakai membeli logistik.
Istri Marjono lantas mengugkap jika ada uang yang dipinjam Ikrom namun belum dikembalikan.
Korban berjanji akan mengembalikan Desember 2024.
Namun korban tidak tidak bisa dihubungi.
Adapun dana yang dipinjamkan sekitar Rp500 juta pada Mei atau Juli 2023.
"Karena uangnya istri, saya cari itu anak melalui orang tuanya, kenapa dicari lewat orangnya tuanya, karena hubungan saya sama orang tuanya kayak saudara mi, maka dibawalah (Ikrom) ke saya, itu uangnya ibu (istri saya) kau kemanakan, sudah lama kau dicari tidak bisa dihubungi," kata Marjono, Minggu (28/4/2024).
Menurut Marjono, Ikrom pernah tinggal lama di rumahnya dan sudah dianggap kayak anak sendiri.
"Begitu saya tanya, banyak kebohongannya, yang dia jelaskan tidak masuk akal, saya tepuk lah (pipi), eh berhenti ko berbohong, itu yang mu jelaskan tidak masuk akal. Itu yang saya tepuk tidak ada ji bekasnya," ujar Marjono.
Mengenai bisnis solar subsidi, Marjono mengatakan tidak mengurus hal tersebut.
"Soal bisnis itu, saya tidak urus bisnis, karena saya diluar area, saya cari ini anak karena ada utangnya sama istri Rp 500 juta dan tidak bisa dihubungi,"
"Setelah bisa bertemu lewat orang tuanya, saya tepuk pipinya, dia melapor ke polisi, seolah-olah nanti kalau saya dilapor ke polisi, utangnya dikasih lunas," imbuh legislator Gerindra ini.
Cerita istri Marjono, Ikrom kesulitan modal usaha maka dikasih pinjamlah dana tersebut dimana pada bulan Desember 2023 nanti dikembalikan.
Baca juga: Intip Kisah Ayu Wulandari-LF, Ditinggal Nikah hingga Tagih Utang Senilai 2 Rumah Subsidi ke Mantan
"Ternyata itu uangnya tidak dipakai usaha, dipakai beli mobil dua unit, satu HRV dan satu mobil tangki,"
"Belakangan baru kita tahu itu setelah saya ketemu dengan leasingnya dia tempati ambil mobil, uangnya yang masuk di mobil sekitar Rp 300 juta,"
"Kan menipu namanya kalau begitu, orang tuanya sendiri ditipu, bahkan orang tuanya kandungnya sendiri tidak tahu itu uang na pakai beli mobil," kata Marjono.
Perihal mobil tangki korban yang katanya disita, Marjono pun membantah hal tersebut.
"Waktu ketemu, uang itu kapan dikembalikan, katanya bulan depan baru ada uang, jadi saya bilang, simpan mi itu mobil disini sebagai jaminanmu sama ibu, nanti bulan depan kau datang lagi disini bawa itu uang yang kau janjikan, dikasih mi ko ini mobil, supaya kau tidak lari-lari, sebagai jaminan, dia sendiri buat pernyataan," sambung Marjono.
Menurut Marjono, Ikrom ini jahat, "Jadi ini anak jahat sekali, saya tepuk pipinya nanti saya dilapor ke polisi, nanti bilang utangnya bisa lunas, saya kasih tepukan sebagai teguran, tiba-tiba lapor di polisi, nanti kalau ribut di polisi utangnya bisa lunas,"
"Saya tidak merasa hilang kehormatan saya sebagai anggota DPRD, gara-gara menepuk, kecuali saya menganiaya," kata Marjono.(*)
Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara Sepakat Tolak Kenaikan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Sosok Sekdes di Sinjai Tendang Bocah 11 Tahun Gara-gara Layangan, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Peringatan Ketua Bunda PAUD Makassar Melinda Aksa: Pelaku Kekerasan Anak Sering dari Orang Dekat |
![]() |
---|
HP Dirampas Video Dihapus, Jurnalis Dipiting Pria Berseragam saat Liput Demo PBB-P2 Bone |
![]() |
---|
Murid SD di Makassar Dianiaya Ibu Temannya, Orangtua Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.